Manokwari, TP – Kajati Papua Barat, Dr. Harli Siregar mendapat promosi menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI. Sat ini, Harli Siregar masih menjabat Kajati Papua Barat sejak Rabu, 21 Juni 2023.
Dalam kepemimpinannya, sejumlah pencapaian berhasil ditorehkan, baik pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum. Dalam hal penegakan hukum, khususnya penindakan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), ada sejumlah kasus yang diungkap, termasuk menangkap sejumlah tersangka yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ada pun sejumlah kasus tipikor yang berhasil diungkap, yakni menangkap tersangka RFYR dalam perkara dugaan tipikor pengadaan tiang pancang Dermaga Yarmatum, Kabupaten Teluk Wondama pada Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2021.
Selain itu, ada penanganan kasus tipikor penyalahgunaan dana hibah pelaksanaan Kongres Pemuda Katolik. Dalam perkara ini, Kejati sudah menetapkan YMF sebagai tersangka dugaan tipikor dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp. 3 miliar.
Bukan itu saja, Kejati Papua Barat juga mengungkap dugaan tipikor terhadap mantan Sekwan Provinsi Papua Barat berinisial FKM dan pihak kontraktor berinisial ARL.
Di samping itu, Kejati juga berhasil menangkap anggota DPRD Sulawesi Barat berinisial JB atas dugaan tipikor. Pasalnya, JB diduga kuat terlibat kasus korupsi pekerjaan pembangunan pasar rakyat Babo pada Dinas Perdagangan, Perindustian, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni.
Kejati juga mengungkap kasus tipikor dugaan penyalahgunaan dana tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja PNS dan belanja tunjangan khusus pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat berinisial FDJS menjadi tersangka.
Di samping itu, Kejati juga menangkap seorang buronan berinisial DAW (64 tahun) dalam kasus dugaan tipikor pekerjaan pembangunan kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2017.
Peran Pers
Menurut Kajati, keberhasilannya kurang lebih setahun ini di Papua Barat, tidak terlepas dari peran pers sebagai salah satu mitra strategis Kejati Papua Barat. Pers sebagai multiplatform dalam kurun waktu setahun ini, sudah memberikan kontribusi dan dukungan terbaik terhadap institusi Adhyaksa di Papua Barat.
Ia mengaku sangat merasakan kehadiran pers bukan hanya sebagai penyambung lidah, tetapi menjadi sumber informasi bagaimana menata kehidupan demokrasi dan sosial kemasyarakatan di tanah Papua, khususnya di Papua Barat.
“Terima kasih dan apresiasi atas dukungan selama kurang lebih satu tahun saya di sini, banyak dukungan yang telah diberikan,” ujar Kajati dalam acara temu akrab di salah satu kafe di Manokwari, Jumat (1/6).
Diutarakannya, peranan pers yang merupakan pilar keempat demokrasi, tidak bisa diabaikan keberadaannya, karena pers akan terus menopang demokrasi itu sendiri.
Ia menambahkan, kehadiran pers tidak bisa dianggap atau dipandang dengan sebelah mata, tetapi di dalam fungsi dan kehidupan demokrasi, pers salah satu kekuatan yang absolut.
Untuk itu, jika ada yang beranggapan bahwa membungkam media atau pers menjadi satu cara untuk memberhasilkan satu proses pembangunan dan pendidikan demokrasi, tentu ini menjadi satu pendapat yang sangat salah. Justru, sambung Kajati, kehadiran media atau pers harus menjadi mitra dan bagian integral dari proses pembangunan itu sendiri.
“Saya tidak memuji karena saya juga lahir dari pers. Saya juga senang menulis di media dulu, bahkan saya juga dulu menjadi kontributor terhadap media di Jakarta. Jadi, saya tahu persis seperti apa kehidupan dunia pers ini,” klaim Siregar.
Dikatakannya, dalam konteks membangun kebaikan, ia mengapresiasi peran pers di Papua Barat, karena masih sangat utuh, tidak retak atau tidak pecah.
Hal tersebut, kata dia, bisa dilihat dari kondisi pemerintahan, fungsi-fungsi edukasi yang diberikan oleh media atau pers, masih didasarkan pada rasa idealisme, kritik yang baik dan membangun, bukan karena sesuatu hal.
Menurut dia, media atau pers di Papua Barat, khususnya di Manokwari, harus terus berkiprah, memberikan kontribusi yang positif. Hal ini sangat penting karena media atau pers sebagai alat pemberitaan, khususnya terhadap berita, sangat up date.
“Ini sangat penting sebagai masukan yang didasarkan pada prinsip-prinsip kebebasan pers yang bertanggung jawab. Insan pers harus tetap teguh dengan prinsip-prinsip idealisme. Dalam pemberitaan yang sangat utama dalam konteks ini ada kesatuan antara proses pembangunan dari fungsi-fungsi pemerintahan ketika pembangunan terjadi percepatan, itu tidak terlepas dari fungsi pers yang mendorong pemerintah daerah dalam rangka memberikan antisipasi yang cepat terhadap penanggulangan berbagai persoalan pembangunan,” jelas Kajati.
Lanjut dia, ketika pembangunan itu terjadi kendala, pers juga menjadi sumber yang utama bahwa perlu ada perbaikan-perbaikan dalam proses pembangunan itu.
“Oleh karenanya, tidak salah dan sangat beralasan jika saya menyampaikan bahwa fungsi pers di Papua Barat yang masih utuh karena ada kesatuan antara proses pembangunan dan pemberitaan itu, ini sangat baik,” tandas Kajati.
Dirinya mengingatkan peran pers yang sangat penting dalam kehidupan demokrasi, harus tetap didasarkan pada prinsip-prinsip yang korektif dan prinsip-prinsip yang membangun serta dengan sumber-sumber informasi yang valid.
Menurut Kajati, berdasarkan Undang-undang Intelijen Negara bahwa tertib pertahanan itu ada di TNI, tertib keamanan itu ada di kepolisian, tetapi tertib penegakan hukum itu ada di kejaksaan.
Artinya, ia menjelaskan, tertib hukum itu sebenarnya kewenangan kejaksaan. Oleh karenanya, selama kurung waktu 1 tahun dalam konteks bagaimana menjaga kondusivitas penegakan hukum di tanah Papua Barat, tidak terlepas dari bagaimana peran pers dalam memberikan pendidikan dan edukasi terhadap masyarakat.
“Saya tidak dapat membayangkan bagaimana kerja-kerja institusi Adhyaksa di tanah Papua Barat ini sehebat apapun kita, tetapi ketika tidak tersampaikan, tersosialisasikan ke masyarakat melalui media, maka sesungguhnya kita tidak ada apa-apa,” ujar Siregar.
Untuk itu, ia menegaskan, jangan pernah menyepelekan media atau pers, karena itu akan menjadi kebutuhan. Melalui pers, sambung Kajati, masyarakat bisa membedakan mana yang menjadi konsumsi publik dan mana yang masih harus menunggu supaya menjadi bagian dari konsumsi publik sebagaimana menjadi hak-hak publik.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya jika selama hampir satu tahun, mungkin ada berbagai hal yang kurang berkenan, tetapi saya bisa buktikan apa yang saya sudah sampaikan. Di mana pun saya berada, saya selalu respon pers, tapi sebagai manusia biasa, pasti ada hal-hal yang kurang, karena itu saya memohon maaf,” kata Siregar.
Dirinya pun berpesan, agar teman-teman pers menjadi pejuang kebebasan, pejuang kebenaran, pejuang pembangunan, dan teruslah menjadi pejuang demokrasi dengan menjaga independensi dan kebebasan pers yang bertanggung jawab. [AND-R1]