Ransiki, TP – Berbagai opini bermunculan di publik terkait alasan apa, Pemerintahan Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) belum menggunakan bangunan baru Pasar Rakyat dan Pasar Kenangan Abreso, yang terletak di Dusun Raipawi, Abreso, Ransiki, Kabupaten Mansel.
Tak sedikit yang menilai Pemerintah Daerah tidak serius dalam rencana merelokasi pedagang, pandangan lain muncul bahwa Pemerintah Daerah lebih mengutamakan pembangunan Kantor Pemerintahan dibandingkan menyelesaikan sarana-prasarana umum untuk masyarakat, salah satunya memasang jaringan listrik di 2 bangunan baru Pasar Rakyat dan Pasar Kenangan Abreso.
Padahal secara kasat mata, 2 bangunan pasar baru ini berlihat tampak megah, luas dan lebih besar dibandingkan Pasar Kenangan Ransiki yang saat ini masih ditempati para pedagang untuk menjalankan aktivitas jual-beli.
Parkiran kendaraan di sisi depan gedung juga tampak luas dan sudah menggunakan paving blok. Seakan-akan muncul pertanyaan mengapa Pemerintah Daerah tak segera menggunakan 2 bangunan oasar tersebut. Sebab, jika dibiarkan dikahwatirkan akan rusak.
Sebelumnya diberitakan Tabura Pos, upaya Pemkab Mansel melalui Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disperindagkop dan UKM) untuk merelokasi para pedagang Pasar Kenangan Ransiki ke Pasar Rakyat Raipawi memang gagal. Pedagang yang masih menempati Pasar Kenangan Ransiki menolak direlokasi dengan berbagai macam alasan.
Kabid Perdagangan Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mansel, Bram L. Wambrauw mengungkapkan, alasan pedagang menolak untuk direlokasi, dikarenakan belum adanya sarana penerangan berupa lampu dan listrik. Disamping itu, para pedagang juga masih merasa takut untuk menempati Pasar Rakyat Raipawi lantaran lokasi Pasar masih terlalu sepih, sehingga mereka khawatir tidak akan ada pembeli yang datang berbelanja.

Menurut Wambrauw, pedagang juga masih khawatir jika dipindahkan ke Pasar Rakyat Raipawi maka mereka akan merugi akan menurunnya omzet, karena ikut menurunnya antusias masyarakat untuk berbelanja.
Wambrauw mengaku, pihaknya sedikit kesulitan memenuhi sarana penerangan untuk Pasar Rakyat Raipawi, dikarenakan kegiatan itu tidak melekat di Disperindagkop, sebaliknya melekat di Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan, sampai hari ini belum ada respon dari Dinas terkait untuk menyelesaikan masalah penerangan pada bangunan Pasar Rakyat Raipawi.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas terkait tetapi belum ada jawaban, ini yang menjadi kendala,” ucap Wambrauw kepada wartawan di Ransiki, belum lama ini.
Mengenai Los yang masih kurang, pihaknya memberikan wewenang kepada pedagang untuk bisa membuat Lapak sendiri berukuran standar, dengan catatan penarikan retribusi bagi yang membuat Lapak sendiri akan dikurangi nilainya dibandingkan pedagang yang mendapatkan Lapak dari Pemerintah.
Dirinya mengaku, sudah membicarakan hal itu dengan Kepala Pasar Kenangan Ransiki dan mereka pun sudah mengiyakan. Hanya saja, untuk relokasi pedagang dari Pasar Kenangan Ransiki ke Pasar Rakyat Raipawi, tentu pihaknya menunggu sampai persoalan penerangan sudah terjawab, barulah dilakukan relokasi. [BOM-R4]