• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH MANSEL

DPMK Mansel Adakan Rakor Bersama Kepala Kampung

AdminTabura by AdminTabura
20/06/2024
in MANSEL
0
DPMK Mansel Adakan Rakor Bersama Kepala Kampung

Rakor pemberdayaan masyarakat dan kampung tahun 2024, yang di ikuti oleh 57 kepala kampung dan tenaga ahli P3MD Kabupaten Mansel, di Ruko Ransiki, Mansel, Kamis (6/6). TP/BOM

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ransiki, TP – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Mansel, menggelar rapat koordinasi pemberdayaan masyarakat dan kampung tahun 2024, yang diikuti oleh 57 kepala kampung dan tenaga ahli P3MD Kabupaten Mansel, di Ruko Ransiki, Mansel, Kamis (6/6).

Dalam sambutannya, Kepala DPMK Kabupaten Mansel, Hendrik Tetelepta mengatakan, rapat koordinasi ini sangat penting, karena berkaitan dengan pembinaan kepala desa dalam penggunaan dana desa di masing-masing kampung.

Disamping itu, rapat koordinasi dengan kepala kampung juga untuk membangun sinergi serta kolaborasi dan komunikasi antara kepala kampung dengan DMPK selaku dinas terkait, Inspektorat selaku APIP, Bank Papua sebagai penyedia keuangan dan juga pihak Kepolisian selaku APH yang juga mengawasi dana desa, sehingga ada sinergitas yang dibangun dalam mengawal dana desa dan pemberdayaan masyarakat di 57 kampung di Kabupaten Mansel.

Pada kesempatan kesempatan yang sama, Tetelepta memberi apresiasi dan ungkapan terimakasih kepada Bupati Mansel, Markus Waran, Wakil Bupati Mansel, Wempi Welly Rengkung dan Plt. Sekda yang terus memberikan perhatian kepada masyarakat 57 kampung di Kabupaten Mansel.

Apresiasi juga diberikan kepada kepala dan aparat kampung karena berdasarkan penilaian KPPN terhadap pengelolaan dana desa tahun 2023, Kabupaten Mansel memperoleh katagori terbaik kedua se-Papua Barat setelah Kabupaten Manokwari.

Selaian itu, katagori penyaluran dana desa non-blt dan tambahan dana desa, Kabupaten Mansel menempati urutan terbaik pertama di Papua Barat, sehingga Kabupaten Mansel memperoleh penghargaan dari dana desa.

Dirinya meminta, prestasi ini terus dipertahankan bukan saja dari segi administrasi tetapi juga pelaksanaan di lapangan, terutama bersikap transparansi dalam pengelolaan dana desa sehingga dampaknya bisa dirasakan masyarakat 57 kampung di Kabupaten Manokwari Selatan.

“Mari kita bekerja dengan hati dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Mansel,” tukas dia.

Sementara itu, selaku pemateri, Wakapolres Mansel, Kompol Bambang Triyono mengatakan, Polres  Mansel akan terus melakukan pengawasan terhadap DD dan ADD yang tersalurkan kepada masyarakat  dan bagaimana peruntukannya untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan pemberdayaan masyarakat.

Dikatakan Triyono, DD dan ADD yang diturunkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ke kampung, nilainya terbilang besar, maka jangan digunakan untuk hal yang tidak penting, yang menyimpang dari aturan sehingga bisa menyebabkan pelanggaran  hukum yang berujung pada tindak pidana korupsi atau Tipikor.

“Jangan pakai dana desa untuk kegiatan yang tidak penting, pertanggungjawabannya rawan dan riskan, bisa menjadi temuan atau kasus hukum,” pesan dia.

Dirinya meminta, berbuatlah hal yang nyata, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan potensi yang ada di masing-masing kampung.

Sebagai Aparat Penegak Hukum, dia menghimbau, supaya kepala kampung dapat mempergunakan DD dan ADD semaksimal mungkin untuk pelayanan kepada masyarakat dan tidak menyimpang dari aturan yang ada, sehingga tidak menjadi masalah pidana dikemudian hari . [BOM-R4]

Previous Post

Proses Pencairan DD Tahap I Paling Lambat 15 Juni

Next Post

All Eys On Papua, Mayor: Logika Menteri Investasi Tidak Logis

Next Post
All Eys On Papua, Mayor: Logika Menteri Investasi Tidak Logis

All Eys On Papua, Mayor: Logika Menteri Investasi Tidak Logis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!