Ransiki, TP – Apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) setiap Hari Seni dan Jumat merupakan program wajib dan menjadi suatu keharusan yang perlu mendapat perhatian serius ASN, PPPK dan juga tenaga honorer sebagai Abdi Negara dan juga Abdi masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Mansel, Markus Waran, saat memimpin apel gabungan OPD Lingkungan Pemkab Mansel di Halaman Kantor Bupati Mansel, Jumat (14/6) pagi.
Ia mengungkapkan, untuk diketahui bersama bahwa tingkat kedisiplinan pegawai di Lingkungan Pemkab Mansel masih biasa-biasa saja, etika dan integritas pegawai masih seperti yang lalu. Sambungnya, berbicara soal disiplin berarti bicara soal etika dan perilaku yang harus beradab.
Sayangnya, hal itu masih jauh dari harapan karena sampai sekarang masih ditemukan ada ASN yang masih suka bermabuk-mabukan, untuk itu jika kedepannya kedapatan ada ASN yang masih suka mabuk akan diberikan sanksi sesuai regulasi yang ada, bila perlu dipecat.
Ia menambahkan, perilaku pegawai di Kabupaten Mansel saat ini mengalami degradasi alias pengikisan etika dan moral, sudah tidak lagi menghargai pimpinan, maka kedepan mau jadi apa.

“Kalian yang sudah ada NIP adalah PNS RI yang ditempatkan di Daerah Otonom Kabupaten Mansel, harus tau dan ingat itu dan harus beretika dalam hal kecil sekalipun,” pinta Waran.
Orang nomor 1 di jajaran Pemkab Mansel ini menegaskan, jika ingin menyampaikan pendapat atau kritikan kepada Pemerintah Daerah dilakukan sesuai prosedur yang ada sebagai orang berintelektual, bukan dengan palang-memalang karena sudah bukan jamannya, sebaliknya harus menggunakan otak.
Pada kesempatan yang sama, Waran menyatakan, kuota CPNS dan PPPK sampai saat ini belum bisa diumumkan, dikarenakan pendataan dari kampung beres sehingga menghambat pengumuman.
Bahkan, diakui Waran, ada laporan bahwa kepala kampung hanya mengakomodir keluarga sendiri, tidak duduk bersama dan atur dengan masyarakat untuk mengisi kuota yang ada.
“Jangan mau cari kerja tetapi atur Pemerintah, jangan dipolitisasi. Kuota yang kita siapkan PPK 500-an, Formasi umum 300-an, pembagian untuk formasi umum 80 persen untuk orang asli Papua dan 20 persen untuk non-Papua, jadi ikut aturan main,” ucap dia.
Dirinya mengaku, proses seleksi untuk CPNS formasi umum dan PPPK akan berlangsung secara off-line, artinya kewenangan diberikan kepada Pemerintah Daerah. Dengan demikian, Inspektorat akan dilibatkan untuk proses ferivikasi berkas PPPK guna memastikan legalitasnya dan memastikan apakah yang bersangkutan pegawai honorer atau hanya titipan.
Untuk itu, pencaker dan tenaga honorer diharapkan tetap bersabar menunggu proses yang sedang berjalan bisa beres. [BOM-R4]