Manokwari, TP – Para petugas kebersihan dan supir truk sampah di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Manokwari melakukan pemalangan dengan dengan memarkirkan kendaraannya di Jln. Pahlawan Sanggeng, tempatnya di depan Eks Kantor Bupati (Kantor Kejati Papua Barat, kini), Jumat (20/6/2024).
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka lantaran merasa ditipu dengan janji pemerintah daerah dalam hal ini DLHP Kabupaten Manokwari atas hak gaji mereka yang selama tiga bulan tidak kunjung dibayarkan.
Sebelumnya, aksi serupa pernah dilakukan pada bulan Mei lalu. Namun, janji gaji yang akan dibayarkan pada awal bulan Juni tidak kunjung terealisasi.
Plt Kepala DLHP Kabupaten Manokwari, Freddy Risamasu yang menerima aspirasi para petugas kebersihan menjelaskan gaji petugas kebersihan sudah diurus. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) juga sudah diserahkan ke bagian keuangan (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah).
“Berdasarkan hasil rapat kami kemarin, SP2D sudah diserahkan ke keuangan dan Senin baru mereka proses ke rekening masing-masing,” jelas Risamasu.
Risamasu menambahkan, mekanisme pembayaran gaji saat ini sudan beralih melalui perbankan dan akan ditransfers langsung ke rekening masing-masing.

“Kalau masih cash di kami bisa langsung dibayarkan, tetapi sekarang ada mekanisme yang harus dilewati,” jelas Risamasu seraya meminta para petugas bersabar.
Mendengar penjelasan tersebut, para petugas tidak langsung puas dan percaya, sehingga mereka meminta harus segera dibayarkan.
“Sebenarnya kami tidak ingin palang begini, tapi ini hak kami, upah yang tidak dibayar 2 bulan, sedangkan banyak keperluan, anak mau daftar sekolah, belum kebutuhan sehari,” ujar seorang petugas kebersihan, Obed Mandowen seraya diikuti teriakan rekan-rekan lainnya.
Melihat belum ada titik temu antara petugas kebersihan dan Plt Kepala DLHP Kabupaten Manokwari, Kapolresta Simangunsong akan turut mengawal, dengan memastikan abhwa hak para petugas kebersihan akan dibayarkan Senin pekan depan sesuai penjelasan yang sudah disampaikan Plt Kepala DLHP Kabupaten Manokwari.
Kapolresta berjanji, apabila hingga Senin pekan depan tidak terealisasi, Polresta Manokwari akan memeriksa jajaran pejabat di DLHP Kabupaten Manokwari.
“Saya minta kepastian pembayaran, dan Pak Kadis sudah janjikan akan dibayarkan pada Senin depan. Mereka sudah janji hari Senin, kalau belum dibayarkan, koordinator akan diperiksa dan jika pemda yang memperlambat akan saya periksa,” tegasnya.
Kapolresta meminta, apabila ada permasalahan serupa agar tidak melakukan pemalangan terhadap fasilitas umum dan bisa langsung saja ke Kantor Bupati Manokwari dengan dikawal oleh aparat kepolisian.
Setelah mendengar janji Kapolresta, para petugas kemudian sepakat membuka palang dan membersihkan sampah yang berserakan di jalan selanjutnya membubarkan diri.[SDR-R3]