• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Setelah Diperiksa, Pembeli dan Pemilik 3 Senpi Organik Disebut ‘Tidak Terlibat Tindak Pidana’

TaburaPos by TaburaPos
21/06/2024
in POLHUKRIM
0
Setelah Diperiksa, Pembeli dan Pemilik 3 Senpi Organik Disebut ‘Tidak Terlibat Tindak Pidana’

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu

0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemilik 3 senjata api (senpi) laras panjang organik ilegal berinisial HN, hanya dijadikan saksi oleh penyidik Polresta Manokwari.

Sebab, setelah dilakukan pemeriksaan, aparatur sipil negara (ASN) dari luar Kabupaten Manokwari tersebut, tidak terlibat tindak pidana, cukup koperatif, dan motif membeli senpi ilegal untuk mas kawin.

“Pemilik senjata ini yang menyerahkan senjatanya kepada polisi, sekitar 2 minggu lalu,” kata Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Jumat (21/6/2024).

Diakuinya, selain koperatif, pemilik ketiga senpi tidak terlibat pidana dan membeli senjata murni untuk mas kawin.

Sebelumnya, ia mengatakan, ketiga senpi tersebut diserahkan langsung dari ASN berinisial HN, dimana pelaku yang menjual senjata tersebut sudah diamankan pihak Polda Maluku.

“Pelaku yang menjual senjata itu sudah ditangkap dan diproses di Polda Maluku. Kemudian, dilakukan pengembangan berkoordinasi antara Polda Maluku dan Polda Papua Barat, lalu berhasil ditemukan ketiga pucuk senjata ini,” jelas Napitupulu.

Diutarakannya, Papua menjadi salah satu wilayah yang dijadikan pasar peredaran senjata, karena ada tradisi masyarakat yang menjadikan senjata sebagai mas kawin. Meski murni kepentingan bisnis, tetapi kasus peredaran senpi menjadi atensi, karena budaya menjadikan senjata sebagai mas kawin, tidak dibenarkan.

Ia menegaskan, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan, karena berdasarkan informasi, masih ada sejumlah senjata api yang beredar di tengah masyarakat.

“Pelaku di Polda Maluku itu mengaku ada beberapa orang yang membeli senjata untuk dijadikan mas kawin. Kita masih kembangkan, kita sinkronkan dengan peredarannya di Papua Barat ini,” kata Napitupulu.

Berdasarkan catatan Tabura Pos, ketiga pucuk senpi ilegal tersebut dibeli dengan harga yang bervariasi dan jika ditotalkan sekitar Rp. 200 juta.

Secara kasat mata, senpi tersebut seperti senjata rakitan, tetapi senpi itu merupakan senjata organik yang dimodifikasi dengan jangkauan bisa mencapai 300-600 meter. [AND-R1]

Previous Post

Kapolda Papua Barat Buka Rakernis Bidang Humas

Next Post

Gaji Tak Kunjung Dibayarkan, Petugas Kebersihan di Manokwari Palang Jalan dengan Truk Sampah

Next Post
Gaji Tak Kunjung Dibayarkan, Petugas Kebersihan di Manokwari Palang Jalan dengan Truk Sampah

Gaji Tak Kunjung Dibayarkan, Petugas Kebersihan di Manokwari Palang Jalan dengan Truk Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!