Manokwari, TP – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan mengalami keterlambatan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Jacob Fonataba menyampaikan, paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara penjadwalan harus disesuaikan dengan kalender tahun.
Tetapi, kata Fonataba, secara administrasi pihaknya perlu disiapkan dokumen kontrak sebagai dasar pelaksanaan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sehingga, pihak ketiga bekerja sesuai dengan dokumen kontrak.
“Jadi realisasi anggaran tahun ini memang terlambat, karena kita membutuhkan tahapan-tahapan dalam rangka mempersiapkan dokumen administrasi. Disamping itu, ada kebijakan Gubernur untuk pembinaan dan pemberdayaan pengusaha asli Papua (OAP). Kita perlu mengatur paket-paket pekerjaan agar dapat tersebar secara baik kepada pengusaha OAP yang memenuhi persyaratan administrasi,” kata Fonataba kepada wartawan di kebun lahan susweni, Distrik Manokwari Timur, Jumat (21/6/2024).
Menurutnya, dokumen administrasi ini sangatlah penting, sebab semua pekerjaan akan diaudit oleh tim auditor. Apabila salah maka akan menjadi beban bagi pemerintah daerah terutama pejabat pengelola.
“Inilah yang diantisipasi oleh gubernur, sehingga kedepan pihaknya akan tertib administrasi. setelah itu barulah bekerja sesuai dengan kalender kerja yang tertera dalam dokumen kontrak. Diharapkan sebelum Juli paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa pemerintah sudah dapat berjalan,” ujarnya.
Disinggung terkait dampak penyerapan anggaran, diakui Fonataba, hal itu akan berdampak pada realisasi anggaran, karena merupakan belanja modal dengan nilai yang besar.
“Inilah yang akan berdampak pada realisasi anggaran tahun 2024. Ini juga akan berdampak pada jadwal pembahasan APBD perubahan, karena kita akan mengaju pada penyerapan anggaran,” tandas Fonataba. [FSM-R3]