Manokwari, TP – Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B Simangunsong melalui Kabag Ops, Kompol. Wisnu Prasetyo melakukan razia handphone milik anggotanya di Mapolresta Manokwari, Selasa (25/06).
Wisnu mengungkapkan, razia handphone anggota termasuk para perwira ini merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan agar personel polresta Manokwari tidak ada yang terlibat atau bermain judi online maupun game online terutama pada saat melaksanakan dinas.
Razia dilakukan guna menertibkan internal Polresta Manokwari sebelum anggotanya memberikan himbauan ataupun penindakan kepada masyarakat.
Seperti diketahui judi online (judol) masuk pada perbuatan pidana. Oleh karena itu pihaknya mengantisipasi agar personelnya tidak sekalipun mengakses judi online di handphonenya.

Menurut Wisnu, selain judi online seperti slot dan S Bobbet aplikasi game seperti PUBG, Freefire, mobile legend juga tidak luput dari razia karena game online ini menghabiskan uang dan waktu, terutama saat berdinas.
“Dari hasil razia yang dilakukan hari ini ditemukan beberapa anggota masih bermain dan menyimpan aplikasi game online,” ungkap Wisnu saat di konfirmasi melalu pesan WhatsApp, Selasa (25/06).
Wisnu mengungkapkan sesuai data yang di peroleh sedikitnya ada sekitar 18 personel diketahui menyimpan aplikasi game online dan penelusuran Google Chrome judi online di hapus.
Terhadap anggota sudah dilakukan pendataan untuk selanjutnya diberikan peringatan hingga pemberian sanksi bila masih terulang.
“Jadi razia ini kegiatan rutin untuk mencegah jangan sampai anggota terjerat dalam permainan judi online,” ungkap Wisnu. [AND-R3]


















