• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH MANSEL

Tahun Ini, Bagian Kumham Setda Mansel Hasilkan 16 Produk Hukum Peraturan Daerah

AdminTabura by AdminTabura
26/06/2024
in MANSEL
0
Tahun Ini, Bagian Kumham Setda Mansel Hasilkan 16 Produk Hukum Peraturan Daerah
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Kabag Kumham Setda Kabupaten Mansel, Andi Fajrin A. Yusuf, S.IP

Ransiki, TP – Kepala Bagian Hukum dan Ham (Kabag Kumham) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Manokwari Selatan, Andi Fajrin A. Yusuf, S.IP, mengatakan, sampai dengan bulan berjalan tahun ini, Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) melalui bagian yang dia pimpin sudah berhasil menghasilkan sebanyak 16 produk hukum berupa peraturan daerah atau Perda.

Ia menjelaskan, 16 Perda tersebut terdiri dari Perda APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) dan Perda non-APBD. Diantaranya, 11 Perda yang baru saja ditetapkan DPRD Kabupaten Mansel pada bulan Juli 2024 yakni Perda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Manokwari Selatan Tahun Anggaran 2023.

Sedangkan 10 Perda non-APBD yang ditetapkan bersamaan dengan itu yakni Perda tentang pembentukan kampung pemekaran, Perda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, Perda tentang kawasan tanpa rokok, Perda tentang penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Mansel, Perda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Perda kinerja dan disiplin kerja PNS.

Kemudian, Perda tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Perda tentang standar pelayanan minimal, Perda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan Daerah dan Perda tentang perlindungan dan pengakuan hak masyarakat adat di Kabupaten Mansel.

Untuk tindaklanjuti dari 11 Perda dimaksud, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan naskah akademik terhadap 11 Perda untuk selanjutnya dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Sebenarnya naskah akademik sudah selesai tetapi ada beberapa poin yang perlu diperbaiki, maka kita lakukan perbaikan sebelum nantinya dibawah dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk mendapatkan penomoran,” Yusuf, S.IP, kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Senin (24/6).

Menurut dia, konsulidasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Biro Hukum Provinsi Papua Barat untuk mendapatkan penomoran terhadap 11 Perda yang di ajukan, nantinya akan melibatkan OPD pengusul yang berkaitan dengan 10 Perda non-APBD.

Yusuf menambahkan, sebelumnya ditahun yang sama, DPRD Kabupaten Mansel juga telah menetapkan 5 Perda APBD dan non-APBD. Diantaranya Perda APBD Tahunan Anggaran 2024, Perda PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah), Perda pedoman pelaksanaan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai honorarium daerah, perangkat kampung, bamuskam dan pekerja bukan penerima upah, Perda perubahan OPD dan Perda penantaan pohon dan tumbuhan untuk pengamanan jaringan listrik.

Dirinya mengaku, selain fokus pada upaya penomoran 11 Perda yang sudah ditetapkan DPRD Kabupaten Mansel, pihaknya juga segera menggodok rencangan peraturan daerah (Ranperda) program pembentukan Peraturan Daerah dan program Legislasi Daerah, untuk disidangkan dan ditetapkan DPRD di tahun 2025. [BOM-R4]

Previous Post

SMK YPK Lachai Roi Ransiki Mulai Terima Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran Baru 2024

Next Post

Restorative Justice, Kasus Dugaan Pelanggaran ‘Lingkungan Hidup’ KM Mitra Mulia di-SP3-kan

Next Post
Restorative Justice, Kasus Dugaan Pelanggaran ‘Lingkungan Hidup’ KM Mitra Mulia di-SP3-kan

Restorative Justice, Kasus Dugaan Pelanggaran ‘Lingkungan Hidup’ KM Mitra Mulia di-SP3-kan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!