Ransiki, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) meluncurkan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) tahun 2024, berlangsung di lapangan Bypass Lahai Roi, Ransiki, Mansel, Sabtu (29/6) malam.
Peluncuran tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mansel ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Bupati Mansel, Markus Waran, Ketua KPU Kabupaten Mansel, Rustam Rumander, Kapolres Mansel, AKBP Eliantoro Jalmaf, bersama-sama Forkopimda dan penyerahan hadiah kepada pemenang Sayembara Maskot Pisang Kokas oleh Adolof Teslatu dan pemenang jingle pilkada, Dj. Sammy Manggorap.
Kegiatan peluncuran tahapan pilkada ditutup dengan penampilan para artis yakni Wizz Baker, DJ Sammy Manggorap, Lolita Donat, Jordan Sikun.
Dalam sambutannya, Komisioner KPU Provinsi Papua Barat, Abdul Muin Salewe mengatakan, tahapan pilkada 2024 serentak saat ini sudah berada dalam 1 Minggu tahapan pemuktahiran data pemilu. Artinya, KPU Manokwari Selatan telah melakukan pencoklitan terhadap Bupati Manokwari Selatan atau Pimpinan Daerah, maka untuk berikutnya seluruh masyarakat Mansel harus siap di coklit.
“Nanti ada petugas KPU atau Pantarlih yang datang kerumah-rumah warga untuk pencoklitan atau mendaftarkan bapak-ibu sebagai pimilih di Kabupaten Mansel untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Mansel periode 2024-2029,” ucap Salewe.
Dirinya menyatakan, pemilu adalah pesta demokrasi, maka berbeda pendapat dan berbeda pilihan itu biasa, tetapi yang terpenting adalah memilih pemimpin yang tepat untuk menjadikan Manokwari Selatan yang luar biasa selama 5 tahun kedepan yakni 2024-2029.
Sedangkan, Ketua KPU Kabupaten Mansel, Rustam Rumander mengatakan, peluncuran tahapan pilkada malam ini menunjukan bahwa masyarakat berhak berpartisipasi di setiap tahapan pilkada.
Kegiatan ini, juga sebagai upaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Manokwari Selatan tentang tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, supaya bisa menggunakan hak pilih di hari pelaksanaan pemungutan suara pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 mendatang.
Menurut Rumander, untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang demokratis, diperlukan partisipasi masyarakat yang luas dan bermakna dalam setiap tahapan pemilihan.
Salah satunya melalui peluncuran tahapan pilkada di malam hari ini merupakan upaya untuk menyebarluaskan informasi pemilihan, meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pemilihan, serta meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati adalah amanat dari UUD 1945 Pasal 18 Ayat 4 sebagai perwujudan kedaulatan rakyat untuk menggunakan hak pilih secara demokratis, demi terwujudnya Kabupaten Manokwari Selatan yang lebih baik lagi, lebih maju dan lebih setahtera lagi.
Partisipasi masyarakat merupakan syarat suksesnya agenda pemilihan di Kabupaten Manokwari Selatan dengan harapan terwujudnya suasana yang kondusif dalam penyelenggara pemilihan yang aman, damai, tertip dan lancar, yang pada harapan akhir dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan tanggal 27 November 2024 yang akan datang.

Ia mengungkapkan, KPU Kabupaten Mansel bertugas melakukan sosialisasi pemiihan dan pendidikan politik bagi pemilih. Hal ini merupakan Amanat Pasal 131 UU No. 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU.
Selanjutnya, berdasarkan PKPU No. 9 tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat, maka KPU Kabupaten Mansel berkomitmen untuk tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilihan, memberikan kemudahan bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan dan kesempatan dalam pemilihan tanggal 27 November 2024.
Rustam menyatakan, Maskot pemilihan tahun 2024 adalah ‘Siap Kawal Demokrasi, Adil dan Berintegritas (Sikokas) dan jingle pemilihan tahun ini telah dimenangkan melalui kompetisi oleh Sammy Hendrik Sraun (Dj Sammy Manggorap).
Adapun tahapan pilkada yang kini sdang dikerjakan KPU Kabupaten Mansel adalah membentuk struktur badan Ad-hoc di Tingkat PPD, PPS dan Pantarlih, melakukan pencoklitan data pemilih untuk menyusun daftar pemilih tetap, yang akan ditetapkan pada akhir Bulan September 2024 mendatang, mempersiapkan pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 24-26 Agustus 2024.
Selanjutnya, pembukaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Selatan, berlangsung selama 3 hari yakni tanggal 27-29 Agustus 2024, melakukan penelitian persyaratan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati hingga sampai pada penetapan pasangan calon di tanggal 22 September 2024.
Pelaksanaan kampanye akan dilaksanakan kurang lebih 2 bulan dari tanggal 25 September sampai tanggal 23 November 2024. Untuk itu, semua pemilih yakni penduduk Kabupaten Manokwari Selatan agar beramai-ramai datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih pada hari pelaksanaan pemungutan suara di tanggal 27 November 2024.
Dia menuturkan, berdasarkan Pasal 10 Ayat (2) Peraturan KPU No. 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, maka perlu diketahui bahwa penyusunan daftar pemilih dilakukan dengan membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang, walaupun terjadi pengurangan TPS pada pemilihan mendatang karena jumlah pemilih per-TPS yang pada pemilihan umum terakhir dengan jumlah pemilih maksimal 300 orang, kali ini ada perampingan TPS menjadi maksimal 600 orang per-TPS.
Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat Manokwari Selatan untuk tetap menjaga presatasi dengan menyumbang partisipasi pemilih terbanyak dan terbaik di seluruh Papua Barat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Mansel, Markus Waran mengatakan, kekompakan penyelenggara menandakan bahwa pilkada akan berjalan dengan tertib, aman dan damai dan akan menghasilkan pemimpin yang bisa membangun daerah.
Menurut Waran, pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun ini harus berjalan baik dan berintegritas tanpa menimbulkan persolaan, meski berbeda pilihan tetapi harus tetap menjaga kebersamaan semua Suku-suku yang ada di Kabupaten Mansel.
Dirinya turut mengajak seluruh masyarakat Manokwari Selatan supaya datang ke TPS dan menyalurkan hak suara memilih Bupati dan Wakil Bupati Mansel pada tanggal 27 November 2024.
Kapolres Mansel, AKBP Eliantoro Jalmaf memengatakan, tentunya semua masyarakat ketahui bahwa tahapan pemilihan Presiden dan Legislatif baru saja berjalan dengan sukses karena tidak adanya pemungutan suara ulang atau PSU.
Hal ini patutnya menjadi dasar untuk menghadapi pilkada kedepan, maka itu semua pihak baik penyelenggara dan forkopimda diharuskan berperan aktif guna menyukseskan tahapan pilkada Bupati dan Wakil Manokwari Selatan yang mulai berjalan pasca diluncurkan hari ini.
“Kita sama-sama jaga keamanan, mohon dukungan parpol, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk sama-sama bergandengan tangan sukseskan pilkada 2024 dengan aman, tertib dan lancar sesuai rencana,” ajar Jalmaf.
Dia berpesan, pengalaman yang lalu-lalu seperti beberapa kejadian di TPS saat pileg dan pilpres yakni perdebatan soal sisa kertas suara dan lain-lain, harus benar-benar dipahami aturan yang ada supaya kejadian serupa tidak lagi terulang.
Untuk itu, dirinya meminta, pihak penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu supaya lebih banyak mensosialisasikan tahapan dan aturan-aturan pilkada kepada masyarakat supaya tidak terjadi salah penafsiran seperti sisa kertas suara yang kemudian bisa disalahgunakan.
Tak kalah penting, Jalmaf juga mengajak seluruh masyarakat Mansel untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan, karena urusan keamanan bukan semata-mata menjadi tanggungjawab TNI-POLRI tetapi menjadi tanggung jawab bersama, maka sinergitas, kolaborasi dan koordinasi sangat diperlukan untuk sama-sama menjaga Mansel tetap aman, tertib dan damai dalam menghadapi pilkada 2024 serentak kedepan. [BOM-R4]