Manokwari, TP – Ratusan orang tua siswa yang anaknya tidak diterima di SMA Negeri 1 Manokwari, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, masih terus memperjuangkan nasib anak-anaknya dengan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Manokwari, Kamis (4/7/2024).
Mereka datang bersama anak-anaknya dengan membawa map untuk disampaikan kepada pihak Disdik Kabupaten Manokwari, dengan kendala dan masalah yang berbeda.
Salah seorang orang tua siswa, Buyung menuturkan, datang ke Kantor Disdik Kabupaten Manokwari ingin mempertanyakan sistem zonasi, presentase OAP dan Non-OAP, serta afirmasi yang diterapkan di SMA Negeri 1 Manokwari.
Dirinya menduga ada permainan ‘titipan’ dalam PPDB di SMA Negeri 1 Manokwari dengan sistem online, lantaran anaknya yang beralamat di Jl. Yos Sudarso, Kompleks Arkuki, tidak diterima.

Untuk itu, dirinya meminta pihak Disdik Kabupaten Manokwari melihat kembali PPDB di SMA Negeri 1 Manokwari.
“Kita tinggal di Arkuki tapi tidak diterima, akses akun saat waktu pendaftaran sudah ditutup. Kalau bisa dilihat lagi kuotanya,” tuturnya saat menemui Kepala Bidang SMA dan SMK Disdik Kabupaten Manokwari, Recky A.D, Risamasu, kemarin.
Orang tua lainnya juga meminta pihak Disdik Kabupaten Manokwari melihat sistem PPDB di SMA Negeri 1 Manokwari. Pasalnya, saat pendaftaran nama anak mereka sudah terdaftar dan sudah mendapatkan bukti pendaftaran secara online. Akan tetapi, saat dicek nama anak mereka justru tidak ada dalam daftar.
“Beda dengan SMA Negeri 2 Manokwari. Mereka secara offline dan ada penjelasan dari pihak sekolah kalau kuota sudah penuh dan tidak bisa dipaksakan. Tetapi, di SMA Negeri 1 Manokwari belum ada penjelasan dari pihak sekolah makanya kita kesini,” ujar orang tua lainnya.
Menanggapi hal itu, Kabid SMA dan SMK Disdik Kabupaten Manokwari, Recky A.D, Risamasu mengatakan akan mememui pihak SMA Negeri 1 Manokwari untuk meminta penjelasan tentang keluhan yang disampaikan orang tua.
“Ini saya mau kesana, mau lihat syarat-syarat apa saja sehingga mereka yang datang kesini sudah tidak diterima tentunya melihat syarat zonasi, prestasi dan nilai anak-anak tersebut,” jelas Risamasu kepada Tabura Pos di halaman Kantor Disdik Manokwari, kemarin.
Dia menegaskan, berdasarkan kurikulum yang baru, jika kuota di sekolah termasuk di SMA Negeri 1 sudah terpenuhi, maka pendaftaran otomatis ditutup.
Sambungnya, pihak sekolah juga tidak diizinkan untuk membuka atau menambah ruang kelas baru atau rombongan belajar baru karena akan berdampak pada data pokok pendidikan (dapodik) anak-anak dan sekolah itu sendiri, seperti sistem kurikulum dan akreditasi sekolah serta BOS tidak bisa tercover dengan baik.
“Tahun lalu mereka mengambil kebijakan menambah rombel dan menemui kendala dalam sistem dapodik menjadi merah, sehingga anak-anak itu tidak mendapatkan bantuan. Sesuai aturan itu maksimal 36 kelas, tapi tahun lalu SMA Negeri 1 sudah 42 kelas, sehingga mereka menemukan kendala,” terang Risamasu.
Risamasu menambahkan, sengaja tidak mengumpulkan map yang dibawa orang tua. Karena, jika map itu dikumpul maka pihaknya bertanggung jawab untuk memasukan anak-anak yang belum tercaver pada PPDB.
Dirinya khawatir, jika pihak dinas yang membagi anak-anak yang belum tercaver tersebut di sekolah yang masih kosong, justru akan menimbulkan ketidakpuasan yang semakin besar dari orang tua.
Kabid SMA dan SMK Disdik Kabupaten Manokwari menambahkan, pihaknya tidak tinggal diam dan akan mencari solusi agar anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikan di tingkat SMA.
“Kita hanya memberikan pilihan sekolah-sekolah yang masih bisa menampung siswa baru. Kita berharap, orang tua bisa memasukkan anak mereka sehingga anak-anak mereka bisa masuk dalam daftar dapodik. Memang benar SMA Negeri terbatas dan tugas dinas adalah melihat pemerataan kualitas pendidikan,” pungkas Risamasu.
Risamasu menambahkan, jumlah anak-anak yang belum tercaver pada PPDB di SMA Negeri 1 Manokwari ada 100 lebih dan di SMA Negeri 2 Manokwari ada 170 anak. [SDR-R3]