
Bintuni, TP – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, S.Sos, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan pelayanan saat ini.
Ia mengungkapkan, untuk sementara waktu pihaknya memprioritaskan pengurusan dokumen untuk keperluan penerimaan CPNS yang sedang diurus pencari kerja.
“Saat ini sedang diadakan penerimaan CPNS yang berjumlah 306 orang sehingga pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Teluk Bintuni kami dalam pelayanan memberikan prioritas,” ujarnya kepada wartawan di kantornya, Senin (8/7/2024).
Bagi warga masyarakat yang saat ini sedang melakukan pengurusan atau mengajukan penerbitan dokumen-dokumen kependudukan di kantor Dukcapil kabupaten Teluk Bintuni.
“Kondisi yang saat dialami Pencaker dan juga masyarakat yang ingin mendapatkan dokumen kepandudukan secara berkala dalam hal kebutuhannya mengalami ketidaknyamanan dalam pelayanan kami,” ungkapnya.
Lanjut Kadin Dukcapil Teluk Bintuni itu bahwa hal yang menyebabkan Dinas Dukcapil melakukan pelayanan di posisi belakang atau belakang kantor karena saat ini sedang dilakukan penataan terkait dengan syarat yang dibutuhkan oleh Lembaga Survey yang berhubungan dengan pelayanan publik oleh pemerintah.
Ia mengatakan, Dinas Dukcapil merupakan salah satu OPD yang masuk dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

Untuk itu, demi pelayanan aman, nyaman kemudian proses pelayanannya baik dan benar sesuai aturan maupun syarat-syarat yang tertera dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan terkait, maka beberapa bulan ini Dinas Dukcapil melakukan pelayanan lewat pintu bagian belakang.
“Oleh karena itu kami mohon pengertian dari warga masyarakat yang saat ini kami layani mungkin kondisinya ada hujan panas dan juga antriannya tidak harus tertib seperti dulu dimana kita pelayanan di bagian loket depan sampai kebelakang dapat tempat duduk yang baik sehingga kami berharap masyarakat kiranya dapat mengerti kondisi ini dan dapat bersabar,” terang Paduai.
Fredrik Paduai juga menjelaskan bahwa pelayanan yang dilakukan pihaknya tersebut menjadi kebutuhan dari masyarakat. Itu sebabnya dari sisi syarat yang ditentukan oleh aturan dan lembaga survey yang menilai sehingga pihaknya berbenah diri menata kantor agar syarat-syarat untuk terpenuhinya pelayanan publik bagi masyarakat kami harus penuhi.
“Itu sebabnya masyarakat yang datang mengurus dokumen-dokumen kependudukannya kami harap bersabar,” pungkasnya.
Lanjutnya, selain kondisi kantor yang sedang dibenahi juga tenaga operator sangat terbatas karena di ruangan yang digunakan di bagian belakang ukurannya kecil tidak sama dengan ruangan yang semula.
“Pelayanan dari depan ambil nomor antri lalu masuk ke dalam mendapati loket pelayanan per loket itu mengalami gangguan atau kendala sehingga operator yang bekerja sudah terbatas dan mereka bergilir,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kadang masyarakat antri menunggu berjam-jam, itu terkendala pertama operatornya dan kondisinya. Kedua, Fasilitas kantor khusus peralatan yang digunakan sudah sangat lama dan sudah terbatas.
“Itu sebabnya kita juga tidak bisa memaksakan alat-alat tersebut bekerja untuk pelayanan karena kami menjaga jangan sampai alat ini rusak lagi. Dimana alat kita tinggal satu yang digunakan saat ini. Contoh waktu pelayanan di anjungan stand HUT Kabupaten Teluk Bintuni Ke-21 itu kami tutup kantor,” bebernya.
Kadin Dukcapil itu juga menambahkan bahwa dalam mengantisipasi pelayanan ke distrik-distrik dan kampung-kampung dimana pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pelayanan ke kampung-kampung dan distrik untuk mempermudah jangkauan masyarakat sehingga masyarakat yang tinggal di pedalaman bisa terlayani.
“Dimana kami sudah menyurati Kementrian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Kependudukan dan Pencatatam Sipil untuk menyiapkan kebutuhan-kebutuhan khusus peralatan yang kami butuhkan.
Dan terkait keterbatasan alat perekaman itu kami juga sudah melaporkan kepada bapak Bupati. Dimana Bupati juga sudah menilai dan melihat secara langsung kondisi yang sedang kita benahi di dinas ini.
Dengan peralatan yang kurang semoga kedepan menjadi perhatian pemerintah daerah sehingga kami juga bisa mendapatkan prioritas dalam penyediaan anggaran.
Karena kami tidak bisa membeli alat lagi karena keterbatasan anggaran yang ada di Dinas Dukcapil.
Tetapi untuk mengantisipasi itu saya bersama-sama dengan teman-teman yang ada di Dinas Ducapil mengajukan surat ke provinsi untuk meminta pinjaman alat dan itu sudah disetujui provinsi dan dalam waktu dekat alat perekaman tersebut akan dikirim atau alatnya kita juga bisa jemput ke Manokwari agar cepat.
Sehingga nanti teman-teman sudah bisa melakukan pelayanan keliling ke kampung-kampung dan juga pelayanan di kantor tetap berjalan seperti biasa,” pungkas Paduai. [ABI-R4]