Manokwari, TP — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat merespon baik usulan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) terkait program dana otonomi khusus kampung di wilayah Papua.Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Jacob Fonataba mengatakan, dana otonomi khusus (Otsus) sebenarnya diprioritaskan untuk kampung-kampung. “Mungkin yang dimaksudkan, dana otsus kampung dikhususkan bagi kampung-kampung. Karena dana kampung atau dana desa lebih difokuskan pada infrastruktur,” jelas Fonataba kepada wartawan di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (8/7/2024), malam. Fonataba menjelaskan, usulan tersebut berasal dari perwakilan BP3OKP Papua Barat, namun masih perlu kajian berdasarkan platfom anggaran Otsus. Sehingga, apabila platfom anggaran Otsus dapat dikhususkan pada program usulan dari BPK3OKP Papua Barat, maka tidak menutup kemungkinan bisa.“Namun semua itu masih perlu melalui kajian, baik untuk mengukur jumlah kebutuhan dari jumlah kampung di Papua Barat. Kemudian, jumlah penduduk asli Papua ditingkat kampung maupun jumlah program prioritas yang disusun di kampung. Nah, inilah yang jauh lebih penting,” sebut Fonataba. Sesuai catatan Tabura Pos, Anggota BP3OKP, Perwakilan Papua Barat, Irene Manibuy mengatakan, pihaknya telah mengusulkan program alokasi dana Otsus kampung kepada Ketua BP3OKP, Maruf Amin yang juga selaku Wakil Presiden RI pada rapat belum lama ini.“Kita menginginkan adanya program alokasi dana Otsus bagi kampung-kampung di wilayah Papua. Modalnya seperti Program Nasional Pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri,” jelas Manibuy kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (1/7/2024). Manibuy menjelaskan, usulan program alokasi dana Otsus kampung ini, modelnya sama dengan PNPM Mandiri, tetapi langsung ditujukan ke rekening kampung. “Kami lagi memperjuangkan. Tapi, dana Otsus kampung ini akan memperkuat, apa yang menjadi marwah dari Undang-undang Otsus. Kami ingin kampung yang cerdas, sehat, produktif dan kampung yang aman dan Lestari,” tandas Manibuy.[FSM-R3]