Manokwari, TP – Puluhan orang tua calon siswa melayangkan aduan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Manokwari, Senin (08/07).
Aduan disampaikan setelah orang tua siswa tidak diberikan ruang untuk masuk ke sekolah meminta penjelasan terkait alasan anak-anak mereka yang tidak diakomodir dalam PPDB.
Salah satu orang tua calon siswa mengatakan, aduan yang disampaikan ke Ombudsman sebagai upaya untuk mencari keadilan bagi anak-anak mereka. Aduan yang disampaikan meminta Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan terhadap sekolah mengenai sistem zonasi dan sistem perangkingan pada proses PPDB di sekolah.

“Hari Sabtu kemarin kami dijanjikan pak RT untuk kembali hari Senin tapi tadi kami ke sekolah kami tidak diijinkan masuk. Pak RT ada di sana dan kami tidak dapat penjelasan apa-apa. Kami masih berjuang mencari keadilan makanya kami adukan ke Ombudsman,” ucap salah seorang calon wali tua calon siswa kepada Tabura Pos di kantor Ombudsman.
Selain mengadu ke Ombudsman, para orang tua juga akan mendatangi Kantor Bupati Manokwari menyampaikan aduan serupa kepada Bupati Manokwari, Hermus Indou.
“Kepala Ombudsman tidak berada di tempat, bagian pelayanan PPDB juga masih dilapangan kami di suruh kembali hari Senin, ini kami juga akan ke kantor Bupati mau mengadu kami minta transparansi dan solusi,” tandasnya.[AND-R3]