
Ransiki, TP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari Selatan menyurati Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) untuk segera menyerahkan rencangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Hal ini disampaikan pelaksanaan tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Mansel, Hendrikus Betay, kepada Tabura Pos di Kantor Bupati Mansel, belum lama ini.
Sayangnya, uangkap Betay, sampai sekarang dokumen tersebut belum diterima pihaknya karena belum diserahkan Pemerintah Daerah seiring dengan kesibukan yang dihadapi sehubungan dengan penyerahan hasil audit BPK di Jakarta.
Menurut dia, sangat dimungkinkan dengan melihat kondisi yang ada, dokumen tersebut mungkin baru bisa diterima DPRD di bulan Juli 2024, barulah bisa dibahas oleh DPRD bersama dengan Bupati dalam rapat paripurna.
“Supaya tidak berlarut-larut, kita hanya gunakan 30 hari untuk membahas APBD Pertanggungjawaban T.A 2023, setelah itu penetapan dalam rapat paripurna,” ucap Betay
Ia mengungkapkan, lambatnya proses ini membuat semua tahapan memang sudah terlambat, sehingga proses pembahasan dokumen pertanggungjawaban akan dikebut sehingga hasil keputusan DPRD terhadap Laporan pertanggungjawaban bisa dikembalikan ke Bupati, sebagai dasar untuk penyusunan anggaran berikutnya
“Kita selalu dipaksa untuk bekerja cepat, maka harus ada kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, sehingga semua proses bisa berjalan lancar,” pungkas dia. [BOM-R4]