• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kemenkumham Adakan Rakor Dilkumjakpol Bahas Overstaying

AdminTabura by AdminTabura
10/07/2024
in POLHUKRIM
0
Kajari Akui Sempat Kesulitan Eksekusi William Wamaty

Rakor Dilkumjakpol di Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Arfai, Manokwari. Selasa (9/7). Foto: IST

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat mengadakan rapat koordinasi (rakor) Dilkumjakpol di Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Selasa, 9 Juli 2024.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Piet Bukorsyom menjelaskan, rakor ini merupakan agenda tahunan yang mempertemukan para aparat penegak hukum, pengadilan, Kemenkumham, dan kepolisian di wilayah Papua Barat.

Diutarakannya, Dilkumjakpol merupakan Langkah strategis dalam rangka Menyusun strategi untuk membangun penegakan hukum yang berkeadilan, sekaligus wujud adanya komitmen jajaran penegak hukum untuk memanifestasikan nilai-nilai keadilan dalam penegakan hukum.

Pada kesempatan itu, Bukorsyom menyebut salah satu isu utama pemasyarakatan yakni overstaying, menjadi permasalahan yang sering terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan).

Rakor Dilkumjakpol di Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Arfai, Manokwari. Selasa (9/7). Foto: IST

Bukorsyom menegaskan, overstaying tahanan yang berimplikasi kepada pelanggaran terhadap prinsip perlindungan hukum dan penghormatan hak asasi manusia, Dimana tahana yang melebihi masa penahanan, haruslah dibebaskan demi hukum sebagaimana dimaksud Pasal 19 Ayat 7 PP No. 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

“Oleh karena itu, dalam rangka kegiatan rakor Dilkumjakpol ini akan membahas penanganan overstaying tahanan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya,” ungkap Bukorsyom dalam press release yang diterima para wartawan, Selasa (9/7).

Dengan begitu, sambung dia, permasalahan terkait overstaying tahanan bisa teratasi lewat sinergi antara aparat penegak hukum, baik di pengadilan, kejaksaan, kepolisian, lapas, dan rutan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Dalam Rakor Dilkumjakpol dihadiri para narasumber Wadireskrimsus Polda Papua Barat, Bendot D. Prasetio, Aspidum Kejati Papua Barat, Djasmaniar, dan hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Papua Barat, Agustinus A.M. Dewa. [*AND-R1]

Previous Post

Warga Keluhkan Aksi Balapan Liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas, Wosi

Next Post

Annisa Salsabilah Lulusan Terbaik Unamin Sorong

Next Post
Annisa Salsabilah Lulusan Terbaik Unamin Sorong

Annisa Salsabilah Lulusan Terbaik Unamin Sorong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!