• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Pansel DPRK Pegaf Berikan Perpanjangan Waktu untuk Melengkapi Berkas

AdminTabura by AdminTabura
10/07/2024
in MANOKWARI
0
Pelantikan Anggota DPR Papua Barat Terpilih Dijadwalkan 2 Oktober 2024

Ketua Pansel Calon Anggota DPRK Pegaf mekanisme pengangkatan periode 2024-2029, Barnabas Dowansiba.

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota DPR Kabupaten (DPRK) Pegunungan Arfak (Pegaf) telah membuka pendaftaran calon anggota DPRK Pegaf mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 sejak, Kamis (4/7/2024) hingga Sabtu (6/7/2024).

Ketua Pansel DPRK Pegaf, Barnabas Dowansiba mengatakan, pendaftaran calon anggota DPRK Pegaf sudah dibuka dan jika ada kekurangan berkas administrasi yang harus disiapkan, maka pihaknya memberikan perpanjang waktu untuk melengkapinya dari Senin (8/7/2024) hingga Rabu (10/7/2024).

“Untuk tahapan internal pansel, usai dilantik kami telah lakukan rapat kerja terkait penentuan lokasi kesekretariatan pansel di distrik Ulong, administrasi seleksi, termasuk persyaratan dan lainnya,” jelas Dowansiba kepada Tabura Pos di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (8/7/2024).

Dowansiba mengatakan, untuk tahapan musyawarah adat sudah selesai dan saat ini pihaknya memberikan waktu selama 3 hari untuk melengkapi persyaratan yang kurang, misalnya seperti persyaratan surat kelakuan baik dari kepolisian dan lainnya.

“Kalau formulir pernyataan bagi calon anggota DPRK sudah kami siapkan semuanya. Calon anggota tinggal menyiapkan meteran dan tulis serta tanda tangan. Isi formulirnya tulis tangan, kami tidak menerima ketik mengetik,” jelas Dowansiba.

Usai penutupan perpanjangan waktu kelengkapan berkas administasi, dilanjutkan dengan tahapan musyawarah Lembaga Masyarakat Adat (LMA) ditingkat Kabupaten yang akan menetapkan nama-nama dalam SK LMA dan diserahkan kepada Pansel, guna tahapan seleksi selanjutnya.

“Nama-nama yang dimusyawarahkan LMA di tingkat Kabupaten merupakan nama-nama yang diusulkan dari LMA tingkat distrik, Kepala Suku dan Kepala Distrik artinya, ketika lembaga ini mengetahui nama-nama yang diusulkan dan di SK-kan oleh LMA tingkat kabupaten,” ujarnya.

Tahapan selanjutnya, penulisan karya ilmiah dan sekaligus dipresentasikan kepada pansel, tahapan pemeriksaan Kesehatan, dan tahapan lainnya, tandas Dowansiba. [FSM-R3]

Previous Post

Pansel DPRK Manokwari Pastikan Tidak ada Praktik KKN

Next Post

Menjadi yang Pertama, Badan Kesbangpol Papua Barat Sahkan Peraturan Pansel DPRK Teluk Bintuni

Next Post
Menjadi yang Pertama, Badan Kesbangpol Papua Barat Sahkan Peraturan Pansel DPRK Teluk Bintuni

Menjadi yang Pertama, Badan Kesbangpol Papua Barat Sahkan Peraturan Pansel DPRK Teluk Bintuni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!