Manokwari, TP – Satu pasien gangguan jiwa (ODGJ) yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manokwari telah diperbolehkan pulang setelah berhasil menjalani perawatan dan pengobatan di Pusat Terapi Jiwa dan Rehabilitasi Napza Adhyaksa, RSUD Provinsi Papua Barat.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manokwari, Ferdy Lalenoh menjelaskan, pasien gangguan jiwa yang telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang berinisial MM berusia 35 tahun.
“Hari ini Dinas Sosial melaksanakan kegiatan reunifikasi keluarga atau pemulangan salah satu pasien ODGJ yang telah menjalani perawatan di RSU Provinsi Papua Barat dan telah diperbolehkan kembali ke rumah,” jelas Lalenoh kepada Tabura Pos via telepon, Rabu (10/7/2024).
Diungkapkan Lalenoh, MM diduga mengalami depresi berat dan mengalami gangguan jiwa selama kurun waktu 3 tahun terakhir sebelum akhirnya dievakuasi ke Pusat Terapi Jiwa dan Rehabilitasi Napza Adhyaksa, RSUD Provinsi Papua Barat, beberapa bulan lalu.
Menurut Lalenoh, MM kerap mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat dengan melakukan tindakan-tindakan anarkis yang mengancam keselamatan orang lain.
“Untuk itu, kami bersama petugas medis dan anggota Satpol PP melaksanakan evakuasi dan pada hari ini yang bersangkutan boleh diijinkan pulang kembali ke rumah,” jelas Lalenoh.
Dia menambahkan, selama empat bulan terakhir, Dinsos Kabupaten Manokwari telah mengevakuasi 4 pasien ODGJ dalam kurun waktu tiga bulan di tahun 2024 ini.
Lalenoh mengungkapkan, itu merupakan program baru yang dilaksanakan Dinsos Kabupaten Manokwari dengan sistem jemput bola.
Dirinya berharap, sikap proaktif dan keterbukaan dari keluarga atau masyarakat agar dapat menginformasikan jika terdapat anggota keluarga atau kerabat yang mengalami gangguan kejiwaan agar segera mendapatkan penanganan medis.
Lalenoh menambahkan, apa yang dilakukan merupakan wujud perhatian pemerintah kabupaten Manokwari dalam mengatasi permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat dan memastikan pelayanan kesehatan yang baik bagi semua elemen masyarakat, termasuk pasien ODGJ.
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Manokwari ini bersyukur di Manokwari telah hadir poli khusus jiwa di RSUP Papua Barat sehingga dalam penanganannya sangat memudahkan pihaknya dari segi aksesbilitasnya. Sebab, sebelumnya pihaknya harus mengirim ODGJ ke rumah sakit jiwa Jayapura.
“Tapi, saat ini sudah dapat ditangani di Manokwari yang tentu dapat mengurangi beban biaya kita. Semoga sinergitas dan kolaborasi yang baik terus dapat ditingkatkan demi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Manokwari,” pungkas Lalenoh. [SDR-R3]