Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan memberikan bantuan dana pembinaan partai politik (parpol) bagi parpol pemilik kursi di DPR Papua Barat periode 2019-2024 dan parpol pemenang pemilihan legislative (pileg) tahun 2024-2029.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Thamrin Payapo mengatakan, dirinya telah memerintahkan stafnya untuk menghitung besaran nilai bantuan dana pembinaan parpol.
Payapo menjelaskan, di tahun ini penyerahan bantuan dana pembinaan parpol dilakukan dua kali yakni, bagi parpol pemenang hasil pemilu tahun 2019-2024 dan tahun 2024-2029.
“Jadi saat ini, staf saya lagi menghitung nilai besaran bantuan dana pembinaan parpol, baik parpol pemenang pemilu 2019-2024 maupun pemilu 2024-2029,” kata Payapo kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2024).
Dikatakan Payapo, parpol pemenang pemilu tahun 2019-2024 akan menerima bantuan dana pembinaan parpol terhitung dari Januari-September 2024.
Sedangkan, parpol pemenang pemilu tahun 2024-2029 akan menerima bantuan dana pembinaan parpol dari Oktober, November dan Desember. “Jadi, tahun ini sebanyak 2 kali penyerahan bantuan dana pembinaan parpol,” sebutnya.
Menurutnya, jika dalam perhitungan dan terjadi kekurangan anggaran, pihaknya akan segera mengusulkan rancangan penambahan anggaran pembinaan parpol.
Disinggung terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan dana parpol tahun anggaran 2023, diungkapkan Payapo, sebagian parpol belum menyerahkan LPj penggunaan bantuan dana pembinaan parpol.
Lebih lanjut, kata Payapo, bantuan dana pembinaan parpol ini setiap tahunnya dicairkan pada akhir tahun. Tetapi, batas waktu penyerahan LPJ pada bulan Maret 2024.
“Kami akan melihat kembali parpol yang sudah serahkan LPJ tahun anggaran 2023 dan menyurati parpol yang belum serahkan LPJ agar segera menyelesaikannya,” tegas Payapo.
Sesuai rumus perhitungannya, tambah dia, persuara senilai Rp. 4 ribu. Misalnya, partai A kursi berjumlah 7 kursi yang ditransferkan ke jumlah suara.
“Kami harap, parpol yang mendapatkan bantuan dana pembinaan tahun anggaran 2023 dapat segera memasukan LPj. Sehingga dapat mempercepat bantuan dana pembinaan. Yang tidak masukan LPj anggarannya tidak akan dicairkan,” tandas Payapo.[FSM-R3]