Manokwari, TP – Jajaran Satresnarkoba Polresta Manokwari menargetkan mengungkap 13 kasus sepanjang 2024, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa melebihi target yang ditentukan.
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Manokwari, Iptu Dian R.A.P. Utama, sebanyak 13 pengungkapan kasus yang ditargetkan pada 2024 tersebut sesuai anggaran yang diberikan negara.
Meski begitu, ia mengaku pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di Manokwari, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah pengungkapan nanti bisa melebihi target.
“Hingga Juli 2024 sudah sebanyak 8 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 2 kasus Shabu dan selebihnya adalah kasus Ganja dengan jumlah tersangka 8 orang, dimana setiap kasus terdapat 1 tersangka,” kata Dian Utama kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Kamis (11/7).
Dari 8 kasus yang diungkap, 4 kasus sudah diselesaikan, sedangkan 4 kasus lain berhasil diungkap sekitar sebulan terakhir dan penanganannya masih dalam tahap pemberkasan.
“Jadi, setiap kasus yang diungkap itu harus diselesaikan sampai pelimpahan ke kejaksaan sampai penuntutan,” katanya. [AND-R1]