• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

KPU Sediakan Opsi Pilihan Pada Surat Suara Bila Hanya 1 Paslon

AdminTabura by AdminTabura
13/07/2024
in MANOKWARI
0
Syarat Dukungan Cabup dan Cawabup Jalur Independen Minimal 10 Persen Dari Jumlah DPT

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Manokwari, Sidarman. TP/Dok

0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Manokwari pada Pilkada 2024, baru akan dibuka KPU Kabupaten Manokwari bulan Agustus nanti.

Sampai dengan saat ini, tersiar kabar ada dua bakal calon bupati dan wakil bupati Manokwari yang mengemuka, yaitu Hermus Indou dan Bernad S. Boneftar.

Akan tetapi, suara terjadi melawan kotak kosong pada Pilkada Manokwari tahun 2024 sempat mengemuka.

Bagaimana bila pada Pilkada Manokwari tahun 2024 benar hanya terdapat satu pasang calon (paslon) terjadi dan bagaimana ketentuannya?

Ketua Divisi (Kadiv) Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari, Sidarman mengatakan, kepastian bacalon peserta Pilkada Manokwari 2024 baru dapat dipastikan setelah pendaftaran ditutup.

Ia menerangkan, pendaftaran bakal calon (balon)  bupati dan wakil bupati Manokwari pada Pilkada 2024, baru akan dibuka tanggal 27-29 Agustus bulan depan.

Sesuai ketentuan PKPU 8 tahun 2024, KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran bila pada 27-29 Agustus baru satu paslon yang mendaftar, dengan catatan bila masih ada partai-partai yang memiliki kursi di DPR belum mendaftarkan kandidatnya dan tidak tergabung dalam paslon yang sudah mendaftar.

“Pendaftaran tanggal 27 sampai 29 Agustus, kalau masih satu pasangan calon dan misalnya masih ada partai lain atau gabungan partai yang memiliki kursi di DPRD belum daftarkan pasangannya, maka pendaftaran akan diperpanjang. Namun, bila sampai perpanjangan tidak ada lagi yang mendaftar, maka terjadi kotak kosong,” jelas Sidarman kepada wartawan di kantornya, Jumat (12/7/2024).

Lanjut, Sidarman menerangkan, satu paslon atau kotak kosong juga bisa terjadi meskipun saat pendaftaran ada dua kandidat pasangan yang mendaftar.

“Misalnya ada dua pasangan kandidat yang mendaftar, dan pada waktu perjalanan verifikasi berkas ada salah satu calon yang meninggal, maka baru berlaku kotak kosong,” terangnya.

Sidarman mengungkapkan, KPU Kabupaten Manokwari tetap menyediakan opsi pilihan pada surat suara nanti. Satu gambar Paslon dan satunya lagi gambar kosong.

Untuk ketentuan siapa yang akan menang, maka harus memperoleh 50+1 suara sah dari hasil pemilihan. Baik itu, untuk kandidat Paslon maupun untuk kotak kosong.

“Di surat suara ada opsinya, pasangan calon dan kotak kosong. Masyarakat bisa memilih kotak kosong yang ada di surat suara dan yang dihitung adalah surat suara sah-nya,”  jelas Sidarman.

Dia menambahkan, seandainya pada Pilkada Manokwari 2024, pasangan calon kalah dari kotak kosong dari perhitungan surat suara sah, maka Pilkada akan diulang dan pasangan yang kalah bisa mendaftar lagi. [SDR-R3]

Previous Post

PKPU 8 2024; Kepala Daerah Maju Pilkada Harus ‘Mundur’

Next Post

Mayoritas Balon Kada ASN, Ketua KPU Pegaf Ingatkan  Surat Pengunduran Diri

Next Post
Tidak Ada Kerusakan, KPU Pegaf Selesai Sortir Surat Suara Pilpres dan DPD RI

Mayoritas Balon Kada ASN, Ketua KPU Pegaf Ingatkan  Surat Pengunduran Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!