Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tengah melaksanakan proses pendataan dan verifikasi tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Pendataan dan verifikasi tenaga honorer di lingkungan Pemprov Papua Barat dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam program moratorium pengangkatan honorer baru di Lembaga Kementerian dan daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Jacob Fonataba mengatakan, pendataan dan verifikasi tenaga honorer di lingkungan Pemprov Papua Barat masih berjalan. Sehingga, saat ini pihaknya tidak lagi menerima tenaga honorer baru, namun focus pada tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.
“Proses pendataan dan verifikasi masih berjalan, saat ini tidak ada lagi penerimaan honorer di lingkungan Pemprov Papua Barat,” singkat Fonataba kepada Tabura Pos di Fakultas Pascanarjana Unipa, Manokwari, Jumat (12/7/2024).
Data yang dihimpun Tabura Pos, Pemerintah Pusat (BKN) telah merencanakan penghapusan tenaga honorer di lingkungan Lembaga Kementerian termasuk di pemerintahan daerah pada November 2023, karena dikhawatirkan belanja pegawai akan lebih besar dari anggaran Pembangunan.
Namun, dimasa kepemimpinan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas memastikan, tidak ada proses penghapusan tenaga honorer melainkan menawarkan program moratorium pengangkatan tenaga honorer di Lembaga Kementerian dan pemerintah daerah. [FSM-R3]