Manokwari, TP – Musyawarah adat sub suku Moile di Gedung Serba Guna Maranatha, Rabu (17/7/2024) menutup tahapan musyawarah adat pengusulan calon DPRK jalur pengangkatan tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Kabupaten Manokwari.
Hasil Musdat sub suku Moile menghasilkan empat nama yang disiapkan mengikuti seleksi pengisian kursi DPRK Manokwari jalur pengangkatan periode 2024-2029. Mereka adalah Daniel Mandacan, Hasani Ulman, Marthen Sayori, dan Maikel Indouw.
“Empat nama yang diusulkan sudah mewakili masyarakat dari sub suku Moile yang tersebar di empat distrik, yaitu Warmare, Tanah Rubuh, Manokwari Selatan dan Distrik Mokwam,” kata Ketua Panja Sub Suku Moile, Yosua Mandacan kepada wartawan setelah musyawarah.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Manokwari, Jaka Mulyanta mengatakan, tahapan musyawarah adat telah selesai dan selanjutnya setiap sub suku mendaftarkan para calonnya ke Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai.
“Hari ini terakhir sub suku Moile yang melaksanakan musyawarah adat. Selanjutnya, Kesbangpol akan mendampingi sub suku membawa nama-nama yang sudah disiapkan ke Dewan Adat Papua. Rencananya Jumat,” jelas Jaka.
Jaka menambahkan, pengisian kursi DPRK Manokwari jalur pengangkatan tahun 2024 diikuti masyarakat adat dari sub suku Arfak dan Doreri.
Hal itu dapat terlihat dari jumlah nama yang disiapkan setiap sub suku baik dari Arfak maupun Doreri untuk mengikuti tahapan seleksi.
Jaka mengatakan, dari enam sub suku ada yang menyiapkan tiga nama bahkan ada yang sampai menyiapkan 8 orang. “Masyarakat sangat antusias. Aturan setiap sub suku mengusulkan tiga nama, tapi ada yang lebih. Tapi tidak apa, karena nanti ada proses seleksi yang dilaksanakan panitia,” jelasnya.

Jaka menyebutkan, terdapat 29 nama calon yang disiapkan enam sub suku dari Arfak dan Doreri untuk mengikuti seleksi pengisian DPRK Manokwari jalur pengangkatan tahun 2024.
Dengan rincian, sub suku Hatam 3 orang, Sough 3 orang, Moile 4 orang, Mansim Borai 3 orang, Meyah 8 orang dan Doreri 8 orang.
“Nama-nama yang sudah disiapkan masing-masing sub suku bisa segera melengkapi persyaratan seperti SKCK dan lainnya, karena hari Jumat sudah dibawa ke DAP,” terang Jaka.
Kaban Kesbangpol Kabupaten Manokwari ini menambahkan, setelah dari DAP, nama-nama yang sudah disiapkan akan diserahkan ke pansel untuk diseleksi.
“Yang serahkan nanti kolektif dari DAP ke pansel bukan sub suku lagi,” ungkap Jaka.
Jaka menambahkan, dari hasil seleksi hanya dua nama terbaik menurut perengkingan yang akan diusulkan pansel ke Bupati untuk dibuatkan surat keputusan (SK).
“Dari setiap sub suku nanti terpilih 2 orang terbaik yang akan diusulkan ke bupati dan gubernur. 1 yang terpilih dan 1 daftar tunggu. Jadi, 8 kursi DPRK dikali 2 orang, nantinya ada 16 orang,” sebutnya.
Adapun 8 nama dari Doreri, yaitu: Korneles Rumbekwan, Sem A. Rumfambe, Estefanus A. Rumbobiar, Frederik Y. Rumfambe, Zailani S. Rumfambe, Herlina Wamaer, Blandina T. Rumsayor, dan Adriana S. Rumaikeuw.
Tiga nama dari sub suku Sough, diantaranya; Yusak Towansiba, Nikson Demi, dan Serfai Towansib. Delapan nama dari sub suku Meyah, yaitu; Solemen Manseny, Matias Makambak, Maria O. Mandacan, Anike E. Mandacan, Darius Meidodga, Naftali Mandacan, Pila D. Mandacan, serta Hengky Asmurum.
Sedangkan, tiga nama dari sub suku Hatam, yaitu; Marinus Tebiai, Natalias Muid, dan Isak Nuham, dan tiga nama dari sub suku Mansim Borai, yaitu; Penias Mansim, Ricky S. Mansim, dan Dina Y. Mansim Saiba. [SDR-R3]