Sorong, TP – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) menyalurkan santunan senilai Rp 1,19 Miliar.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad dan Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere.
Santunan diperuntukkan kepada 10 orang ahli waris program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Santunan yang diberikan merupakan bentuk jaminan kecelakaan kerja (JKK), santunan jaminan kematian (JKM), santunan jaminan hari tua (JHT) dan santunan program beasiswa kepada anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah berpulang.
Penerima santunan diantaranya ahli waris Almarhum Stevanus Tugerfai, menerima satunan JKM sebesar Rp 42 juta, ahli waris Almarhum Yosaffat Segidifat, menerima santunan JKM sebesar Rp 42 juta, ahli waris Almarhum Delila Blesia, menerima santunan JKM sebesar Rp 42 juta, dan ahli waris Almarhum Agustina Sani menerima santunan JKM sebesar Rp 42 juta.
Selanjutnya, penerima program manfaat beasiswa yakni ahli waris dari Almarhum Urbanus Basna (Aparatur Kampung Kocuas Utara, Maybrat) menerima santunan sebesar Rp 185 juta. Terdiri dari santunan JKM sebesar Rp 42 juta dan manfaat beasiswa bagi 2 orang anak sebesar Rp 143 juta.

Sementara ahli waris dari Almarhum adalah Sefnat Meres menerima santunan sebesar Rp 171,4 juta, yang terdiri dari JKM senilai Rp 42 juta, JHT senilai Rp 27,4 juta dan beasiswa bagi 2 orang anak total sebesar Rp 102 juta.
Setelah itu, ahli waris dari Almarhum Dance Korwa menerima santunan sebesar Rp 369,3 juta terdiri dari JKK Rp 179,5 juta, JHT Rp 45,7 juta dan Beasiswa bagi 2 orang anak sebesar Rp 144 juta.
Selain itu, ada juga penerima santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan dari Papua Barat yakni, ahli waris Almarhum Abigael Kanek Jarfi, ahli waris Almarhum Antonius Fanataf dan ahli waris Almarhum Marthen Rudi Kabes.
Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad mengatakan, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat pekerja. Hal tersebut membuktikan kehadiran pemerintah terhadap kehidupan para pekerja di Indonesia.
“Perlindungan terhadap masyarakat merupakan tanggungjawab pemerintah, kita harus bisa meyakini dan memastikan bahwa masyarkata dapat mendaptakan manfaat dari kehadiran kita. Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan santunan kepada beberapa kelompok sasaran yang menjadi haknya.
Untuk itu mari kita bekerjasama dengan baik, itu dari pemerintah kota maupun kabupaten untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek,” ujar Musa’ad kepada awak media, saat menghadiri acara Paritrana Award baru-baru ini.
Terpisah, Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere turut apresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah serius menjalankan program Jamsostek dengan cakupan kepesertaan yang terus meluas. Ia berharap, dengan gerilya BPJS Kerenagakerjaan hingga ke daerah tingkat bawah, ke depan akan semakin tinggi persentase cakupan kepesertaan meningkat hingga 80 persen.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (BANUSPA), Kuncoro Budi Winarno mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya yang juga telah mendukung penerapan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada beragam lapisan masyarakat.
“Perlindungan Jamsostek ini sangat penting dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat karena sebagai bagian dari program strategis pemerintah pusat untuk mendukung ketahanan nasional Presiden RI, berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” terang Kuncoro.
Hal tersebut adalah bukti nyata kepedulian pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papaua Barat Daya guna mensejahterakan masyarakat pekerja. Sehingga, ketika pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja bahkan hingga meninggal dunia, maka akan tercover seluruhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Program Jamsostek ini dimaksudkan guna peningkatan kesejahteraan serta menjamin keberlangsungan pendidikan bagi generasi penerus bangsa. Sebab, selain program jaminan sosial yang dikelola, ada pula manfaat beasiswa yang diberikan kepada ahli waris/anak ahli waris untuk menjamin keberlangsungan pendidikanya,” pungkasnya. (CR24-R3)