Manokwari, TP – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadiv Yankum) Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Agung Damarsasongko menyerahkan surat pencatatan hak cipta terhadap Lukas Kaikatui sebagai pemilik lukisan Dusun Kecil di Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Rabu (17/7).
Damarsasongko menyebut, surat pencatatan hak cipta yang diterbitkan Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan wujud upaya perlindungan hukum terhadap pemilik hak cipta terkait pelanggaran kekayaan intelektual.
Dalam press release yang diterima Tabura Pos, Kamis (18/7), ia mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkumham yang membantu upaya penerbitan surat pencatatan hak cipta, sehingga lukisannya mempunyai legalitas hukum.
Lukisan Dusun Kecil yang menceritakan tentang suasana kampung atau dusun di Kabupaten Pegunungan Arfak, diharapkan bisa meningkatkan nilai daya saing dan nilai jual lukisan yang dimiliki Lukas Kaikatui. [*AND-R1]