Manokwari, TP – Direktur YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, SH meminta Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari bergerak cepat mengusut tuntas penembakan terhadap advokat senior, Yan C. Warinussy.
Menurut dia, aksi penembakan yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK) itu merupakan kejahatan luar biasa, dan membutuhkan tindakan tegas terukur dari aparat kepolisian.
Diutarakannya, tindakan teror berupa penembakan terhadap Yan Warinussy, Direktur Eksekutif LP3BH, bukan tindakan sembarang dan pasti dilakukan orang yang mempunyai kemampuan khusus.
“Untuk itu, kami mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kejahatan penembakan yang terjadi di Jl. Yos Sudarso, tepatnya di pintu gerbang Bank Mandiri, Rabu 17 Juli 2024,” pinta Akwan dalam press release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, Jumat (19/7/2024).
Diterangkan Akwan, Yan Warinussy adalah seorang advokat ternama di Papua Barat, memiliki dedikasi membela hak asasi manusia (HAM) dan keadilan di tanah Papua.
Dirinya menjelaskan, dengan insiden penembakan ini, tentu menimbulkan kekhawatiran yang mendalam di kalangan masyarakat hukum dan aktivis HAM di tanah Papua.
“Banyak pihak yang melihat teror penembakan ini sebagai upaya pembungkaman suara-suara kritis yang memperjuangkan HAM dan keadilan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sebagai penegak hukum diperlukan perlindungan terhadap advokat dan keluarga sebagaimana amanat Pasal 5 Ayat 1 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Sebab, lanjut dia, pasal ini mengamanatkan advokat adalah penegak hukum yang bebas, mandiri, dan dijamin oleh hukum, maka aparat kepolisian segera mengusut tuntas aksi teror ini.
“Siapa pelaku dan apa motifnya, harus diungkap secepatnya,” pinta Akwan.
Menurutnya, kasus penembakan ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran terhadap masyarakat hukum di Papua Barat, tetapi menjadi atensi khusus bagi organisasi HAM nasional, bahkan internasional.
Diutarakannya, organisasi HAM, baik nasional dan internasional menyarankan Pemerintah Indonesia memastikan keselamatan para advokat dan memperkuat perlindungan hukum bagi mereka digaris depan dalam memperjuangkan keadilan.
Saat ini, jelas Akwan, Yan Warinussy sedang menjalani rawat jalan. “Keberanian dan dedikasinya dalam membela hak-hak rakyat membuat banyak dukungan dan harapan agar dirinya segera pulih dan kembali melanjutkan perjuangannya,” tutup Akwan. [*FSM-R1]