Manokwari, TP – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 pada 2024, sebanyak 9 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Manokwari menerima remisi.
Plt. Kepala LPKA Kelas II Manokwari, Makmur menjelaskan, pendekatan atas anak berhadapan dengan hukum kini sejalan dengan filosofi sistem pemasyarakatan sesuai UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Membentuk warga binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat kembali ke masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan,” jelas Makmur dalam press release yang diterima Tabura Pos, Selasa (23/7).

Dijelaskannya, anak perlu mendapatkan kesempatan yang luas untuk tumbuh dan berkembang agar kelak menjadi pribadi yang memiliki karakter yang matang, baik secara intelektual maupun emosional.
“pola pembinaan juga menjadi faktor penting dalam pembentukan karakter anak binaan,” tambah Makmur.
Diutarakannya, penyerahan remisi dilakukan secara simbolis sesuai Surat Keputusan Remisi Anak Nasional oleh Plt. Kepala LPKA Kelas II Manokwari didampingi Kepala Seksi Registrasi, Elias Sitanggang dan Kepala Seksi Pembinaan, Acsamina Marani terhadap 9 anak binaan LPKA Kelas II Manokwari.
“Besaran remisi yang diterima anak binaan LPKA Kelas II Manokwari sebanyak 1 sampai 4 bulan,” jelas Makmur. [*AND-R1]