Manokwari, TP – Kantor KPU Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) sampai saat ini masih dipalang. Dampak pemalangan begitu dirasakan karena menggangu proses tahapan pilkada yang sedang dilaksanakan.
“Kantor di atas (Pegaf red) sementara masih dipalang,” aku Plh Ketua KPU Kabupaten Pegaf, Yan P. Toansiba kepada Tabura Pos, di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (22/7/2024).
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Pegaf ini mengatakan, pemalangan semestinya tidak dilakukan karena latar belakang permasalahannya adalah masalah pribadi atau keluarga bukan permasalahan lembaga KPU Kabupaten Pegaf.
Dia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Suku Anggi dan pihak keamanan di Kabupaten Pegaf dengan harapan palang bisa segera dibuka.
“Saya selaku Plh sudah sampaikan ini masalah pribadi di luar dari kelembagaan. Jadi, kalau bisa dibuka dan saya percaya Kepala Suku Anggi dan pihak keamanan dalam Minggu ini sudah bisa buka karena menggangu tahapan pilkada,” tukasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pegaf, Hermus Dowansiba.
“Masih dipalang maka otomatis menggagu tahapan. Jangan masalah pribadi bawa ke lembaga. Oknum dengan oknum saja selesaikan sehingga komisioner yang ada bisa menjalankan tahapan,” ujarnya kepada Tabura Pos via telepon, kemarin.
Hermus juga berharap palang Kantor KPU Kabupaten Pegaf bisa segera dibuka mengingat satu bulan lagi akan dibuka pendaftaran bakal calon kepala daerah.
“Tapi sejauh ini, kami empat komisioner tetap menjalankan tahapan,” pungkasnya. [SDR-R3]