Manokwari, TP – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setiap tahunnya melakukan intervensi pendataan adminstrasi kependudukan bagi daerah yang cakupan perekaman e-KTP rendah, terutama di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Ketua Tim Identitas Penduduk dan Penduduk Rentang, Direktorat Pendaftaran Dukcapil, Ditjen Dukcapil, Kemendagri, Ahmad Ridwan mengatakan, untuk daerah 3T di Papua Barat, baik kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) maupun Manokwari Selatan (Mansel) pihaknya sudah masuk.
Dikatakan Ridwal, program intervensi jemput bola administrasi kependudukan (Jebol Anduk) di wilayah 3T di Papua Barat sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu dan terakhir di Kabupaten Manokwari Selatan pada tahun 2023.
Ia mengatakan, tahun lalu, program yang sama dilakukan di Mansel yang masuk dalam wilayah 3T, saat itu pihaknya melakukan jebol anduk untuk 4 kampung di Distrik Ransiki.
“Ke-4 nama kampung di Distrik Ransiki saya tidak begitu ingat. Demikian juga tahun sebelumnya di kabupaten Pegaf sebagai wilayah 3T. Jadi untuk wilayah 3T di Papua Barat sudah kami masuki,” kata Ridwal kepada Tabura Pos di Distrik Masni, Manokwari, belum lama ini.
Terkait jika ada permintaan dari daerah, apakah timnya siap membantu, terang Ridwal, pihaknya akan tetap membantu daerah dalam melakukan intervensi pendataan adminduk yang penting ada permintaan dari daerah.
Ia mencontoh, tahun ini Fakfak mendapatkan perhatian untuk program jebol anduk. Hanya saja, karena ada permintaan dari Disdukcapil Manokwari, maka Papua Barat mendapatkan 2 kabupaten yakni, Fakfak dan Manokwari.
Dirinya berpesan, jika ada kabupaten lain di Papua Barat yang membutuhkan intervensi pusat dalam hal percepatan pendataan adminduk, Kemendagri siap siap membantu.
“Yang penting ada usulan dan permintaan dari daerah, maka pihaknya akan datang lengkap dengan peralatan maupun SDM guna membantu tim teknis di daerah,” tandas Ridwan. [FSM-R3]