Manokwari, TP – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari melaksanakan kegiatan sosialisasi ISO 37001/2026 tentang pelayanan publik Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara luring dan daring di kantor BPOM Manokwari, Kamis (25/7/2024).
Pada kesempatan ini, BPOM Manokwari juga melaunching inovasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Kepada Kelompok Disabilitas (SI PPEKKA).
Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werimon menyampaikan, sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen BPOM Manokwari dalam membangun Indonesia yang lebih baik dengan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance yang direalisasikan secara konsisten dalam penerapan berbagai sistem, baik yang bersifat mandatori dari peraturan Perundang-undangan maupun berdasarkan standar nasional dan internasional.
BPOM Manokwari sebagai salah satu Unit Kerja pada BPOM RI telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN dan RB pada tahun 2021, terus melakukan upaya membangun kepercayaan para pemangku kepentingan dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima, termasuk mengelola tindakan pencegahan terhadap praktik korupsi dan penyuapan sesuai ISO 37001:2016.

Dikatakan Werimon, perubahan lingkungan strategis yang dipacu oleh pesatnya ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi serta informasi yang menuntut pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.
Salah satu trend yang berkembang saat ini adalah pemanfaatan internet dan teknologi melalui digitalisasi pelayanan.
Agustince Werimon melanjutkan, komitmen dan peran pimpinan untuk mengelola perubahan dalam bentuk inovasi, kolaborasi dan optimalisasi sumber daya menentukan arah perbaikan terhadap kinerja.
Pelayanan prima seharusnya juga dirasakan oleh masyarakat kelompok disabilitas, selain penyediaan sarana dan prasarana, juga diperlukan penyediaan sistem informasi pelayanan publik.
Sebelumnya, BPOM di Manokwari belum menyediakan sistem informasi khusus yang menyesuaikan kondisi penerima layanan terutama dengan kondisi tuna netra dan tuna rungu.
“Hal tersebut yang melatarbelakangi penyusunan inovasi SI PPEKKA pada BPOM di Manokwari,” ucapnya.
Menurutnya, dengan pemanfaatan teknologi tersebut,diharapkan dapat mempermudah pemberian layanan informasi kepada kelompok disabilitas tuna netra dan tuna rungu, sehingga mendukung kinerja pelayanan publik yang prima serta inklusif di lingkungan BPOM di Manokwari.
Saat ini, SI PPEKKA sudah terdapat menu Profil BPOM di Manokwari meliputi, maklumat pelayanan, pelayanan informasi dan pengaduan, pelayanan pengujian sampel pihak ketiga, serta pengaduan masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Pegawai BPOM di Manokwari.
Selanjutnya akan dilakukan pengembangan menu yang mencakup semua pelayanan publik BPOM di Manokwari, seperti pelayanan izin penerapan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB), pelayanan sertifikasi pemenuhan aspek cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB), dan pelayanan sertifikasi pemenuhan aspek cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) secara bertahap.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam meningkatkan mutu kualitas pelayanan yang diberikan. Kami mohon dukungan kepada BPOM di Manokwari dalam memperbaiki kinerja pelayanan publik kami, sehingga dapat hadir dan memberi kontribusi yang terbaik bagi masyarakat di Provinsi Papua Barat khususnya,” pungkasnya. [AND-R3]