Sorong, TP – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial GYB yang diduga terlibat kasus pemerkosaan terhadap wanita lanjut usia (lansia) berusia 69 tahun pada 12 April 2024 silam.
GYB ditangkap tim gabungan di rumah kerabatnya, Kampung Kokoda Warmon, SP 3, Kabupaten Sorong, Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 05.30 WIT.
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/B/255/lV/2024/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat tertanggal 12 April 2024 tentang penganiayaan dan pemerkosaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Korban dalam kasus ini merupakan seorang warga di Kompleks Kokoda, Jl. Basuki Rahmat, Km. 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Sebelum menangkap GYB, polisi terlebih dahulu mengamankan terduga pelaku lain berinisial MT dengan barang bukti 1 celana panjang.
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Arifal Utama mengatakan, penangkapan GYB ini hasil pengembangan dari keterangan terduga pelaku lain berinisial MT.
“Saat dilakukan penangkapan, tim kami sempat mendapat perlawanan dari keluarga, tetapi pelaku berhasil diamankan. Penangkapan itu hasil pengembangan dari keterangan pelaku lain yang lebih dulu diamankan,” jelas Utama kepada para wartawan, Jumat (26/7/2024).
Menurut Kasat Reskrim, GYB sudah dimintai keterangan dan mengakui perbuatannya. Lanjut dia, berdasarkan keterangan GYB, awalnya dia melintasi rumah korban dalam keadaan mabuk.
“Pelaku lalu menendang pintu rumah korban hingga terbuka, selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah korban,” jelas Kasat Reskrim.
Di saat bersamaan, tambah Utama, korban terbangun dan hendak berjalan ke arah pintu, tetapi menemukan pelaku sudah masuk ke rumahnya, sehingga korban berteriak meminta tolong.
Dijelaskannya, secara spontan pelaku memukul korban hingga terjatuh ke lantai. Setelah korban terjatuh, sambung Kasat Reskrim, korban masih berupaya melakukan perlawanan.
“Pelaku langsung menganiaya dan memperkosa korban, sehingga korban tidak sadar diri. Sebelum melarikan diri, pelaku sempat mengambil uang korban sebesar Rp. 700.000,” tutup Kasat Reskrim. [CR24-R1]