Manokwari, TP – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson F. Waprak mengatakan, tahapan verifikasi keaslian balon calon (balon) gubernur dan wakil gubernur Papua Barat periode 2024-2029 sudah berjalan di internal MRPB.
Tahapannya, kata Waprak, sudah dibentuk panitia kerja (Panja) verifikasi keaslian balon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat untuk bekerja menyusun dokumen tata cara verifikasi keaslian.
Namun, sambung dia, verifikasi keaslian balon gubernur dan wakil gubernur harus diharmonisasikan dan dikoordinasikan bersama KPU Provinsi Papua Barat, Biro Hukum, Setda Papua Barat, dan DPR Papua Barat.
“Panja sudah siapkan dokumen tata cara verifikasi keaslian, tetapi perlu dikoordinasikan lagi bersama KPU,” kata Ketua MRPB kepada para wartawan di Kampung Sowi 4, Distrik Manokwari Selatan, Jumat (26/7/2024).
Diutarakannya, MRPB sudah membentuk panja yang dikoordinir Kelompok Kerja (Pokja) Adat, bertugas menyusun dan menyiapkan dokumen tata cara verifikasi keaslian balon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat.
Waprak mencontohkan, jika ada balon gubernur dan wakil gubernur yang muncul dari 7 kabupaten, maka panja inilah yang berperan dan turun melakukan verifikasi keaslian balon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat di wilayah adat bersangkutan.
“Soal keaslian balon akan diputuskan masyarakat adat dan keret-keret di wilayah balon gubernur dan wakil gubernur itu berasal,” jelas Ketua MPRB.
Ditambahkannya, yang paling mengetahui tentang keaslian balon gubernur dan wakil gubernur adalah masyarakat adat dan keret-keret dari mana balon itu berasal.
“Dokumen tata cara verifikasi keaslian balon gubernur dan wakil gubernur sudah disiapkan. Kita tinggal menunggu jadwal dan tahapan dari KPU,” tandas Waprak. [FSM-R1]