Manokwari, TP – Polresta Manokwari berhasil menangkap salah satu terduga pelaku kasus penganiayaan yang menyebabkan korban berinisial AW meninggal dunia di Kampung Bahamyenti, Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu mengatakan, terduga pelaku yang juga berinisial AW ditangkap di Distrik Warmare, kemarin.
Ia menjelaskan, ketika dilakukan penangkapan, AW tidak melakukan perlawanan. Dalam kasus ini, AW merupakan orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan senjata tajam (sajam), sehingga korban meninggal dunia.
Diungkapkan Kasat Reskrim, sesuai keterangan saksi, selain terduga pelaku AW, beberapa orang diduga ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut, salah satu berinisial PW yang saat ini masih dalam upaya pengejaran.
“Selain AW, ada sejumlah orang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Menurut saksi, itu ada sekitar 8 orang,” rinci Napitupulu kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Jumat (26/7).
Kasat Reskrim menambahkan, kasus penganiayaan itu bermula ketika korban pergi melayat ke rumah duka yang diketuai keluarga dari pihak terduga pelaku penganiayaan.
Ketika di rumah duka, kata Napitupulu, tiba-tiba jenazah mengeluarkan darah dan menduga jika korban AW ini adalah suanggi atau menjadi penyebab kematian keluarganya.
Kemudian, pihak keluarga yang ada di rumah duka mengejar korban dan menganiayanya memakai sajam. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya dan akhirnya meninggal dunia.
Dalam kasus ini, kata Kasat Reskrim, pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua parang panjang dan pakaian. [AND-R1]