Manokwari, TP – Pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten diminta untuk mengaloksikan anggaran yang maksimal untuk mendukung pelaksanaan program perempuan dan anak.
Aktivis Perempuan dan Anak di Manokwari, Yuliana Numberi mengatakan, pada tahun 2024 ini, pihaknya memberikan pendampingan terhadap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kasus tersebut cukup bervariatif mulai dari korbannya orang asli Papua maupun non orang Asli Papua. Ada juga korban seorang pegawai, pejabat hingga masyarakat biasa.
Menurutnya, melihat sejumlah kasus yang didampinginya menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih kurang serius mengimplementasikan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPSK), khususnya di Kabupaten Manokwari dan di Papua Barat umumnya.
Menurut Numberi, pemerintah daerah haruslah serius menyikapi persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pemerintah harus membuat program yang tepat dan menyiapkan anggaran semaksimal mungkin untuk mendukung program tersebut.
“Pemerintah harus menyiapkan anggaran semaksimal mungkin untuk program perempuan dan anak terutama kita bicara dana Otonomi Khusus (Otsus),” tegas Numberi kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari pekan lalu.
Menurutnya, hal itu penting karena banyak perempuan dan anak Papua yang mengalami korban kekerasan, namun kebanyakan takut melapor dengan alasan tidak memiliki biaya dan sebagainya.
“Termasuk anak disabilitas mereka harus diberikan ruang untuk mendapatkan anggaran dalam pembiayaan Otsus karena ini kita bicara menuju infuse sosial,” pungkasnya. [AND-R3]