Manokwari, TP – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Papua Barat, Judson F. Waprak mengatakan, pihaknya merencanakan mengusulkan program pembangunan rumah dinas (rumdis) bagi pimpinan dan anggota MRPB periode 2023-2027.
Dikatakan Waprak, rancangan program pembangunan rumdis bagi pimpinan dan anggota MRPB, direncakan akan segera diusulkan pada APBD Induk Tahun Anggaran 2025 mendatang.
“Kita rencana mengusulkan dan mendorong program pembangunan rumah dinas pimpinan dan anggota RMPB ini pada APBD Induk Tahun Anggaran 2025,” kata Waprak kepada wartawan di kampung Sowi 4, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Jumat (26/7/2024).
Saat ini, kata Waprak, dirinya sedang membuat konsep surat perihal pengusulan pembangunan rumdis bagi pimpinan dan anggota MRPB yang akan ditujukan kepada Gubernur Papua Barat dengan tembusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), DPR Papua Barat dan lembaga terkait lainnya.
Lebih lanjut, kata Waprak, di masa kepemimpinannya, dirinya akan terus berupaya agar ada perhatian dan upaya dari pemerintah daerah untuk pembangunan rumah dinas bagi pimpinan dan anggota MRPB.
“Mungkin, kita juga bisa mendapatkan pembangunan rumah dinas sama seperti DPR Papua Barat,” ujar Waprak seraya menambahkan, pembangunan rumah dinas sangat penting untuk mendukung kinerja para anggota MRPB, mengingat anggota MRPB berasal dari kabupaten.
Oleh karenanya, tambah dia, anggaran yang dialokasikan sebagai tunjangan rumah dinas bagi pimpinan dan anggota MRPB dapat dialokasikan dalam bentuk rumah dinas, tidak hanya tiga pimpinan saja tetapi untuk 33 anggota MRPB.
“Pimpinan dan Anggota MRPB berasal dari 6 kabupaten se Papua Barat, maka sedianya harus ada rumah dinas bagi pimpinan dan anggota MRPB,” tandas Waprak. [FSM-R3]