Manokwari, TP – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, melakukan fasilitasi dan monitoring proses seleksi calon anggota DPRK periode 2024-2029 di 7 kabupaten se Papua Barat.
Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Thamrin Payapo mengklaim, panitia seleksi (Pansel) calon anggota DPRK di 7 kabupaten se Papua Barat sudah melaksanakan tahapan seleksi. Dari informasi sekaligus monitoring yang dilakukan, pansel calon anggota DPRK tengah melaksanakan tahapan seleksi, baik tahapan pengumuman pendaftaran, hingga seleksi berkas administrasi.
“Pansel calon anggota DPRK sudah menjalankan tahapan. Ada yang masuk tahapan pengumuman pendaftaran, tapi ada pansel yang sudah masuk tahapan seleksi berkas administrasi, berarti sudah jauh berjalan,” kata Payapo kepada Tabura Pos di Aston Niu Hotel Manokwari, belum lama ini.
Lebih lanjut, kata Payopo, dari tahapan dan proses seleksi yang berjalan ini, dapat diprediksikan bahwa, tahapan seleksi ini dalam waktu dua atau tiga minggu kedepan sudah selesai.
Payapo mengatakan dari target waktu yang diberikan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 terkait dengan proses pelantikan calon anggota DPRK jalur pengangkatan dan DPRD Jalur politik dapat dilantik bersamaan.
“Jadi, pelantikan bersamaan, baik anggota DPRK jalur pengangkatan dan DPRD Jalur politik bisa dilantik bersamaan,” aku Payapo.
Disinggung terkait kekurangan anggaran seleksi di tingkat kabupaten, Payapo mengakui ada kabupaten yang mengalami kekurangan anggaran ketika proses seleksi.
“Dari 7 kabupaten se Papua Barat, hanya kabupaten Fakfak yang mengeluh terkait kekurangan anggaran seleksi. Yang saya dengar hanya kabupaten Fakfak saja, kabupaten lainnya tidak” tandas Payapo. [FSM-R3]