Ransiki, TP – Wakil Bupati Manokwari Selatan, Wempi Welly Rengkung, didampingi Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt.Sekda) Kabupaten Manokwari Selatan, Adolop Kawey, menerima para kepala kampung di ruang rapat Kantor Bupati Mansel, Selasa (30/7) siang.
Kedatangan para kepela kampung se-Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) itu untuk melakukan audiens dengan pimpinan daerah guna mempertanyakan honor aparat dan kepala kampung serta menyampaikan keluhan terkait alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diklaim tak mengalir ke masyarakat sejak tahun 2021-2024.
Usai pertemuan dengan kepala kampung, Rengkung mengatakan, kedatangan perwakilan kepala kampung dari Distrik Ransiki dan Oransbari untuk menyampaikan keluhan dan hambatan mereka terkait honor aparat kampung yang belum dibayarkan pemerintah daerah selama 4 bulan yakni Bulan April, Mei, Juni dan Juli dan mempertanyakan soal alokasi dana Otsus.
Menurut dia, untuk honor aparat kampung yang belum dibayarkan, akan diupayakan supaya bisa dibayarkan di Bulan Agustus selama 3 bulan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Itu perlu menjadi perhatian bagi Kepala BPKAD. Kan DPA sudah ada, harusnya menjadi acuan dengan melihat prioritas, mana yang lebih dulu harus dibayar disesuaikan dengan perencanaan,” ucap Rengkung.
Untuk program yang belum terwujud yang menyentuh kampung, dia menyatakan, akan diperjuangkan dalam APBD Perubahan secara khusus untuk alokasi Otsus bisa dilakukan pergeseran. Untuk itu, dirinya akan meminta petunjuk Bupati Mansel sebagaimana keluhan yang disampaikan para kepala kampung
Artinya, tidak hanya 5 OPD yang memiliki kesempatan untuk membuat program Otsus tetapi Pemerintah Kampung juga perlu dipikirkan, bagaimana mereka juga bisa mendapatkan alokasi dana Otsus untuk mendorong pembangunan di kampung dan pemberdayaan masyarakat
Lebih lanjut, soal alokasi Otsus, Bappeda harus proaktif mengontrol alokasi dana Otsus guna memastikan bahwa ada dana Otsus yang di transfer ke rekening belanja masing-masing kampung, sehingga yang tadinya diharapkan oleh kepala kampung ada ternyata tidak ada
“Soal Otsus ini, harusnya menjadi suatu kajian yang tuntas oleh TAPD,” pinta Rengkung.
Rengkung pun menyatakan, harusnya otsus tidak menjadi persoalan, karena ada kesempatan untuk divalidasi oleh pemerintah provinsi. [BOM-R4]