Manokwari, TP – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manokwari bekerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Aula Kantor Kemenag, Selasa (30/7/2024).
Pelatihan dilaksanakan dalam rangka sertifikasi Halal bagi Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, dengan melibatkan sejumlah Juru Sembelih Halal (Juleha) sebagai peserta dan didukung oleh Halal Smart Solution (HSSO) dan Halal Indonesia Community (HIC).
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua Barat, Jems Mayor menyampaikan, pelatihan ini dilaksanakan
untuk mendorong terciptanya ekosistem ekonomi Syariah dan pola bisnis halal di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya yang saat ini masih minim.

Selain itu, untuk mendorong para Juleha tersertifikasi pertama di Provinsi Papua Barat sekaligus mendukung proses sertifikasi halal RPH di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Menurutnya, para Juleha atau Juru Sembelih Halal harus memiliki kredibilitas dalam menjalankan tugasnya demi terjaganya kualitas kehalalan produk secara konsisten.
“Kegiatan ini telah lama dinanti dan sangat bermanfaat sebagai bagian dari proses penyiapan serta pembinaan sumber daya manusia Juleha atau Juru Sembelih Halal,” ujarnya.
Dirinya berharap, peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan penuh tanggung jawab.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan Bank Indonesia atas terselenggaranya kegiatan Bimtek juru sembelih di Provinsi Papua Barat ini,” pungkasnya.
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Provinsi Papua Barat, Setian mengungkapkan, BI penting dalam mendukung pengembangan ekonomi Syariah termasuk di daerah melalui fungsi Kantor Perwakilan.
Kolaborasi dengan berbagai stakeholder salah satunya dengan Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya harus terus didorong.
“Salah satunya pada kegiatan yang akan dilaksanakan, di mana, BI mendorong akselerasi sertifikasi halal RPH/RPU yang merupakan salah satu upaya yang sangat penting dalam kerangka pengembangan ekonomi Syariah,” ucap Setian.
Dirinya berharap, melalui kegiatan dapat mempercepat kerangka kerja akselerasi penguatan ekosistem jaminan produk halal yang merupakan percepatan sertifikasi halal untuk RPH/RPU, dan Juru Sembelih Halal (Juleha).
Setian menambahkan, Kanwil Kemenag Provinsi Papua Barat dan KPw BI Provinsi Papua Barat, memiliki dua wilayah kerja provinsi, yaitu Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Ini menjadi tantangan namun juga sekaligus peluang yang strategis dalam mendorong ekonomi syariah di tanah Papua, kendati ekosistem pengembangan Eksyar yang masih minim di kedua daerah tersebut
“Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi tahun yang strategis bagi langkah awal mendorong pengembangan ekonomi syariah di kedua wilayah tersebut,” ujar Setian.
Setian menambahkan, pada tahun 2024 di Provinsi Papua Barat Daya juga telah berdiri Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang langsung dipimpin oleh kepala daerah dan OPD terkait.
“Kami berharap melalui pelatihan Juru Sembelih Halal ini dapat dilaksanakan dengan baik dan semua peserta dapat menjalankan pelatihan sampai dengan selesai dan tersertifikasi,” pungkas Setian. [SDR-R3]