• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

FGD Pencalonan Gubernur dan Bupati Pilkada Serentak 2024 Dalam Kerangka Otsus

AdminTabura by AdminTabura
03/08/2024
in MANOKWARI
0
FGD Pencalonan Gubernur dan Bupati Pilkada Serentak 2024 Dalam Kerangka Otsus

FGD tentang pencalonan dan pendaftaran gubernur dan bupati pada Pilkada serentak 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Papua Barat, di Aston Niu Hotel Manokwari, Kamis (1/8/2024). TP/SDR

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – KPU Provinsi Papua Barat mengadakan Focus Group Discusison (FGD) tentang pencalonan Gubernur dan Bupati Pilkada serentak 2024, Kamis (1/8/2024) di Aston Niu Hotel Manokwari.

FGD membahas tentang kerangka Otonomi Khusus (Otsus), dengan melibatkan narasumber, seperti dari akademisi Agus Sumule sebagai Dosen Unipa; Anggota DPD RI, Filep Wamafma; Dosen Antropologi, Yan. H. Arwam; DPRP Fraksi Otsus, George Dedaida dan beberapa narasumber lainnya.

Peserta yang dilibatkan KPU se Manokwari Raya, pengurus partai politik, mahasiswa, pemerintah daerah. 

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan, FGD dilakukan berkaitan dengan pencalonan dan pendaftaran gubernur dan bupati pada Pilkada serentak 2024.

Dia menjelaskan, KPU provinsi maupun kabupaten berpatokan pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, sehingga KPU dalam pencalonan dan pendaftaran tidak dapat dibenturkan dengan lembaga kultur di daerah masing-masing.

“Konsekuensi kami KPU dan KPU di enam kabupaten harus sepakat dengan MRPB menyusun tata tertib untuk memverifikasi keaslian orang Papua untuk pencalonan dan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur,” jelas Semunya.

Oleh karenanya, mengacu pada PKPU tersebut, Semunya menegaskan setelah tanggal 27 Agustus 2024  pada saat pihaknya menerima berkas para calon gubernur dan melakukan verifikasi, tidak dibentukan dengan verifikasi administrasi keaslian orang Papua.

FGD Pencalonan Gubernur dan Bupati Pilkada Serentak 2024 Dalam Kerangka Otsus

“Banyak yang sudah bilang kotak kosong kah atau bagaimana ini. Tapi, bukan masalah itu. Masalahnya ketika pemenuhan dokumen calon keaslian orang Papua, kalau dokumen itu tidak lengkap, tidak mungkin kotak kosong lawan kotak kosong di Pilkada gubernur, pasti akan dibuka pendaftaran lagi,” jelas Semunya.

Semunya berharap, melalui FGD ini ada persamaan persepsi lembaga kultur dalam pemenuhan syarat pencalonan dan pendaftaran. Sebab, jika mengacu pada PKPU Nomor 8, apabila persyaratan pencalonan dukungan kursi sudah lengkap, maka sudah bisa diterima.

“Ini waktu yang baik supaya dari sini ada pencerahan yang baik. Di mana, Pilkada dalam kerangka Otonomi Khusus,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam pemaparan materinya, Agus Sumule mengatakan dasar penyusunan UU Otsus, ada tiga hal, antara lain hak, perlindungan, pemberdayaan terhadap OAP. Untuk defenisi orang asli Papua, kata Sumule dulu disusun hanya dengan satu defensif. Orang asli Papua adalah orang yang memiliki kampung atau dusun di tanah Papua. [SDR-R3]

Previous Post

Simulasi, Tim SAR Manokwari Berhasil Evakuasi 22 Korban Pesawat Jatuh di Pulau Mansinam

Next Post

Yosias Saroy Minta Pegawai Hadir secara Fisik di Kabupaten Pegaf

Next Post
Yosias Saroy Minta Pegawai Hadir secara Fisik di Kabupaten Pegaf

Yosias Saroy Minta Pegawai Hadir secara Fisik di Kabupaten Pegaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!