Ransiki, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) melaksanakan bimbingan teknis Laporan Pertanggungjawaban (Bimtek LPJ) anggaran hibah Pilkada serentak 2024 dan laporan kinerja Badan Ad-hoc tahun 2024 untuk Distrik Oransbari, Ransiki dan Momiwaren, di RM. Otawar, Oransbari, Jumat (2/8).
Ketua KPU Kabupaten Mansel, Rustam Rumander mengatakan, kegiatan bimtek ini guna menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman Badan Ad-Hoc dalam pembuatan LPJ anggaran hibah.
Menurut dia, kegiatan bimtek dilakukan secara serempak untuk Badan Ad-Hoc di 6 distrik, dibagi dalam 4 tim yakni Tim 1 untuk Oransbari, Ransiki dan Momiwaren berpusat di Oransbari, Tim 2 Distrik Tahota, Tim 3 Distrik Dataran Isim dan Tim 4 Distrik Neney.
“Pemateri dari internal KPU Kabupaten Mansel yakni Sekretaris, Bendahara dan Kasubag SDM,” ucap Rumander kepada wartawan di RM. Otawar, Oransbari, kemarin.
Ia mengungkapkan, bimtek ini sangat perlu dilakukan mengingat Badan Ad-Hoc selaku penyelenggara Pilkada serentak Tingkat PPD juga menerima dan mengolola alokasi dana, termasuk menerima honor yang bersumber dari anggaran hibah KPU.
Dirinya berharap, dengan materi yang diberikan, Badan Ad-Hoc bisa lebih baik dan terkontrol dalam pengelolaan anggaran hibah dan membuat LPJ.
Sementara itu, Bendahara KPU Kabupaten Mansel, Nona Pany selaku salah satu pemateri berharap, melalui bimtek ini Badan Ad-Hoc lebih disiplin dalam menyampaikan LPJ terkait pengelolaan dana hibah, baik untuk anggaran yang bersumber dari hibah KPU Pemprov Papua Barat atau KPU Kabupaten Mansel.
“Kalau sebelumnya ada temuan Inspektorat terkait LPJ dana hibah KPU, kita berharap dengan kegiatan bimtek ini penyampaian LPJ bisa lebih baik dan lebih selektif lagi,” ucap Pany.
Lebih lanjut, dalam penggunaan anggaran hibah, hal-hal yang bisa digunakan untuk membayar honor dengan alokasi hibah provinsi dan kegiatan operasional dengan alokasi hibah kabupaten. Sambung Pany, untuk kegiatan operasional terdiri dari 2 mata akunt yakni belanja bahan dan operasional lainnya seperti kegiatan koordinasi dan monitoring ke kampung.
Ditanya terkait realisasi anggaran hibah sejauh mana, Pany mengaku, dari total dana hibah yang diterima KPU Kabupaten Mansel sebesar Rp 20 miliar sekian, anggaran yang sudah terserap kurang lebih Rp 6 miliar sekian termasuk untuk pembiayaan Badan Ad-Hoc. [BOM-R4]