Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah mendorong kebijakan strategis melalui Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi), Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Papua Barat yang ditetapkan di tahun anggaran 2023.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengatakan, kebijakan strategis melalui regulasi sebagai upaya mengoptimalisasi pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) dan investasi di wilayah Papua Barat.
Kemudian, optimalisasi pengelolaan potensi pariwisata dalam wilayah konservasi, potensi kelautan, pengakuan masyarakat hukum adat dan wilayah serta perlindungan perempuan dan anak.
“Ada 10 kebijakan strategis yang kita dorong di tahun 2023 melalui regulasi,” terang Temongmere saat memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Papua Barat tahun 2023 dalam rapat paripurna DPR Papua Barat di Aston Niu hotel Manokwari, Selasa (6/8/2024).
Kebijakan strategis melalui regulasi tersebut diantaranya, Perda Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Papua Barat.
Perdasi Papua barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Asli Papua serta Pembinaan Sumber daya manusia dan Pranata Kebudayaan di Provinsi Papua Barat.
Lalu, Perdasi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Usulan Pinjaman dan Hibah Luar Negari. Kemudian, Perdasus Papua Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat.
Selanjutnya, Perdasi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pertambangan Rakyat di Provinsi Papua Barat. Perdasi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Kemudian, Perdasi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Provinsi Papua Barat.
Perdasi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan di Provinsi Papua Barat.
Untuk peraturan gubernur, tambah dia, pihaknya menetapkan Pergub Papua Barat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pendidikan anti Korupsi di Provinsi Papua Barat.
Pergub Papua Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga, rinci Temongmere. [FSM-R1]