Manokwari, TP – Sebanyak 4 Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) mengikuti peningkatan kapasitas Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), Bidang Pengembangan Usaha Teknik Pembuatan asap cair/cuka kayu dan briket arang angkatan II di Kantor Distrik Manokwari Utara, Senin (5-8/8/2024).
Peningkatan kapasitas KPS, Bidang Pengembangan Usaha diikuti oleh Lembaga Perhutanan Hutan Desa (LPHD) Yoom I, LPHD Mubradiba, LPHD Bremi dan LPHD Saubeba.
Kerjasama Dinas Kehutanan Papua Barat bersama Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Maluku Papua serta Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit XII, Manokwari.
Plt. Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy E. Susanto mengatakan, peningkatan kapasitas KPS bidang usaha merupakan salah satu program Dinas Kehutanan guna mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, yakni bersama BPSKL Maluku Papua.
Dikatakan Susanto, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) bagian dari KPS yang dibentuk dan ditetapkan berdasarkan potensi produk hasil hutan di lokasi akses kelola yang diberikan.

KUPS, sambung Susanto, tidak dengan sendirinya mampu kelola potensi sumber daya alam hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan dan ekowisata, menjadi usaha yang mempunyai nilai tambah guna peningkatan kesejahteraan KUPS dan masyarakat di sekitar.
Ketersediaan bahan-bahan biomassa di alam, kata Susanto, seperti kayu, cangkang kelapa, bambu, serasah dan lainnya tentu menyimpan potensi manfaat dan ekonomi jika mampu dikelola.
“Nah, asap cair dan briket arang adalah contoh dari pengolahan lanjutan bahan-bahan tersebut. Asap cair adalah cairan berwarna coklat atau hitam hasil kondensasi asap pembakaran arang cangkang kelapa dan kayu,” kata Susanto yang dihubungi Tabura Pos via telepon, Jumat (9/8/2024).
Menurutnya, bahan-bahan ini, selain diolah menjadi asap cair dapat juga menghasilkan briket arang. Seperti yang diketahui bahwa, Indonesia merupakan salah satu negara eksportir briket arang.
Melihat peluang ini, jelas dia, perlu dilakukan peningkatan kapasitas bagi LPHD dalam pembuatan asap cair dan briket arang, sehingga bahan-bahan biomassa dapat termanfaatkan lebih optimal dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Susanto berharap, melalui peningkatan kapasitas ini, LPHD dapat meningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap dan kemandirian KUPS dalam melaksanakan usaha perhutanan sosial.
Lalu, dengan peningkatan kapasitas ini, LPHD dapat menghasilkan produk briket arang, asap cair dan cocopeat yang berkualitas serta meningkatkan nilai ekonomi KUPS khususnya tanaman kelapa dan turunannya dalam bentuk produk briket arang, asap cair dan cocopeat.
“Pemateri yang kita hadirkan dari Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BDLHK) Makassar. Teorinya satu hari saja, dan 3 hari sisanya peserta melakukan praktek pembuatan asap cair dan briket arang,” pungkas Susanto.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Hutan dan Perhutanan Sosial, Dinas Kehutanan Papua Barat, Yunus W. Krey mengatakan, dalam pelatihan ini pihaknya tidak hanya memberikan Teknik pembuatan asap cair, briket arang dan cocopeat.
Namun, kata dia, dalam pelatihan itu juga diberikan manajemen analisa usaha dan pemasaran serta manajemen kelompok bagi LPHD.
“Kita berupaya memberikan pelatihan kepada masyarakat, agar mereka dapat mengetahui potensi yang ada, sehingga mereka tidak bergantung pada kayu saja, programnya fokus pada pemberdayaan masyarakat guna peningkatan kesejahtaraan,” kata Krey yang dihubungi Tabura Pos via telepon, kemarin.
Dijelaskan Krey, di akhir Juni lalu, pihaknya memberikan pelatihan penyusunan program kerja dari LPHD dan kegiatan lanjutannya adalah pelatihan peningkatan pembuatan asap cair, briket arang dan cocopeat.
Disinggung terkait dengan pasarnya, terang Krey, sudah ada investor yang melirik produk ini dengan nilai investasi yang cukup besar, tetapi perlu didukung sarana dan prasarana pendukung, baik alat produksi dan pondok kerja bagi LPHD.
“Kami harapkan, usai kegiatan ini peserta dari 4 LPHD ini tidak tinggal diam, tetapi memakai ketrampilan yang dimiliki untuk mengambil peluang ini, dengan tidak bergantung pada satu komoditi. Kami tetap memberikan pendampingan kepada LPHD,” tandas Krey. [FSM-R1]