• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Pemkab Manokwari Mempermudah Pengurusan PBG Rumah Ibadah

AdminTabura by AdminTabura
20/08/2024
in MANOKWARI
0
Pemkab Manokwari Mempermudah Pengurusan PBG Rumah Ibadah

Penyerahan Sertifikat PBG bagi penanggung jawab rumah ibadah, pada momen HUT ke-79 RI, di halaman Kantor Bupati, Sabtu (17/8/2024). TP/SDR

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Kepala Dinas DP-MPSTSP Kabupaten Manokwari, Albinus Cobis.

Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mempermudah pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) rumah ibadah dan fasilitas umum. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DP-MPSTSP) Kabupaten Manokwari, Albinus Cobis mengatakan, khusus pengurusan PBG bagi tempat ibadah, lebih dimudahkan sesuai kebijakan Bupati Manokwari, Hermus Indou.

Cobis menerangkan, pengurusn PBG tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya, cukup hanya melengkapi tiga persyaratan, yaitu sertifikat tanah, gambar bangunan dan penanggung jawab rumah ibadah.

“Dokumen PBG wajib dimiliki setiap pemilik gedung termasuk rumah ibadah sesuai amanat UU No.28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung,” jelas Cobis kepada wartawan setelah penyerahan Sertifikat PBG kepada perwakilan penanggung jawab rumah ibadah pada peringatan HUT ke-79 RI, di halaman Kantor Bupati, Sabtu (17/8/2024).

Cobis mengungkapkan, di Kabupaten Manokwari masih cukup banyak rumah ibadah yang belum mengurus PBG.

Dia mengungkapkan, sampai dengan Agustus 2024 ini, hanya terdapat sembilan rumah ibadah yang mengurus PBG, dengan rincian lima masjid dan empat gereja.

“Sedangkan di tahun 2023 hanya enam rumah ibadah. Tahun ini, kita akan terus sosialisasi pengurusan PBG bagi penanggung jawab rumah ibadah,” pungkasnya.

Mantan Kepala Bagian Pemerintah Setda Manokwari ini menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali mengumpulkan para pengurus rumah ibadah, mengsosialisasikan pengurusan PBG bagi rumah ibadah hanya cukup menyerahkan tiga persyaratan.

Hanya saja, sambung Cobis, dari sekian banyak pengurus rumah ibadah mengaku masih kesulitan. Di mana, rata-rata kendalanya belum memiliki sertifikat tanah dan hanya surat pelepasan adat.

Cobis mengungkapkan, pihaknya membutuhkan sertifikat tanah dan gambar bangunan, karena setiap pengurusanya harus diunggah di

Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) Kementerian PUPR.

“Untuk mempermudah PBG kita selalu berkoordinasi dengan Dinas PUPR Manokwari. Karena rekomendasi teknis untuk pengurusan PBG harus dari Dinas PUPR, sedangkan kita hanya mengeluarkan dokumen PBG,” pungkasnya. [SDR]

Previous Post

Polersta Manokwari Kantongi Nama-nama Terduga Pelaku Penembakan Warinussy

Next Post

Bank Indonesia Papua Barat Dorong Pemkab Manokwari Bentuk BUMD Pangan

Next Post
Bank Indonesia Papua Barat Dorong Pemkab Manokwari Bentuk BUMD Pangan

Bank Indonesia Papua Barat Dorong Pemkab Manokwari Bentuk BUMD Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!