Manokwari, TP – Setelah melalui proses tahapan beberapa bulan akhirnya, Panitia Seleksi (Pansel) Anggota DPR Kabupaten (DPRK) Manokwari Jalur Pengangkatan atau Otonomi Khusus (Otsus) periode 2024-2029, mendapatkan 8 orang sebagai anggota terpilih.
Sebanyak 8 orang terpilih dimaksud, tercantum di dalam surat keputusan (SK) Nomor: 03/SKPANSEL-DPRK-MAN/2024, yang diumumkan Pansel setelah melaksanakan rapat internal di Valdos Hotel Manokwari, Selasa (20/8/2024).
Ke-8 calon anggota terpilih, diantaranya: Korneles Rumbekwan (Doreri), Blandina T. Rumsayor (Doreri), Soleman Manseni (Meyah), Maria O. Mandacan (Meyah), Natalius Muid (Hatam), Yusak Towansiba (Sough), Daniel Mandacan (Moile), dan Dina Y. Mansim Saiba (Mansim Borai).
“Selain menetapkan 8 calon anggota terpilih, Pansel juga menetapkan sebanyak 13 orang sebagai calon anggota sebagai daftar tunggu,” kata Ketua Pansel DPRK Manokwari Jalur Pengangkatan, Eduard Toansiba kepada wartawan di Valdos Hotel, Selasa (20/8/2024) sore.
Toansiba merincikan, 8 calon anggota terpilih sudah mewakili enam sub suku yang ada di Manokwari, yaitu Suku Arfak meliputi; Sub Suku Meyah mendapatkan 2 kursi, Sub Suku Hatam mendapatkan 1 kursi, Sub Suku Moile mendapatkan 1 kursi, Sub Suku Sough mendapatkan 1 kursi dan Sub Suku Mansim Borai mendapatkan 1 kursi, serta Sub Suku Doreri mendapatkan 2 kursi.
“Manokwari kuota 8 kursi dan masing-masing sub suku mendapatkan jatah kursi semua sesuai surat keputusan Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam hal ini Bupati Manokwari. Hasil ini sudah mengcaver kuota 30 persen perempuan,” terangnya.
Dia mengungkapkan, pasca-pengumuman Pansel akan segera menyerahkan SK tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Badan Kesbangpol Papua Barat, untuk diproses selanjutnya.
“Kita tetapkan SK ini tanggal 15 Agustus dan hari ini resmi diumumkan. SK ini juga sudah kita serahkan ke Pak Bupati dan sesuai aturan tujuh hari kita harus laporkan ke pemerintah provinsi,” jelasnya.
Toansiba menambahkan, seleksi pengisian DPRK Manokwari Jalur Pengangkatan periode 2024-2029 diikuti sebanyak 29 calon dari enam sub suku yang ada di Manokwari, dan 8 orang dinyatakan tidak terpilih.
Diantaranya; Rikson Demih, Isak Nuham, Penias Mansim, Riki S. Mansim, Phila D. Mandacan, Darius Meidodga, Herlina Wamaer, dan Fredrik Y. Rumfabe.
“Penilaian Pansel lakukan objektif sesuai kemampuan para calon mulai dari administrasi, tes kesehatan, penyusunan makalah, wawancara. Ini hasil tidak ada intervensi,” pungkas Toansiba.
Adapun 13 nama calon anggota DPRK Manokwari Jalur Pengangkatan sebagai daftar tunggu: dari Doreri yaitu: Andriana S. Rumaikew, Sem A. Rumfabe, Estefanus A. Rumbobiar, dan Zailani S. Rumfabe.
Dari Sough yaitu: Silfa Dowansiba. Dari Meyah yaitu: Hengki Asmorom, Naftali O. Mandacan, Anike E. Mandacan, dan Matias Makambak.
Dari Moile yaitu: Hasani Ulman, Marthen Sayori, dan Maikel Indouw. Dari Hatam yaitu: Marinus Tebiai. [SDR]


















