Manokwari, TP – Pengendara sepeda motor Genio dengan nomor polisi (nopol) PB 5622 NF berinisial YTT ditabrak pengemudi mobil Sigra dengan nopol DD 1293 GL di Jl. Trikora, Sowi, Manokwari, Selasa (20/8) sekitar pukul 19.30 WIT.
Akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tersebut, korban mengalami patah kaki dan pinggul, sedangkan pengemudi mobil Sigra langsung kabur setelah menabrak korban.
Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah menjelaskan, kasus tabrak lari terjadi di depan Aston Niu Hotel, Manokwari. Dijelaskannya, saat itu korban mengendarai sepeda motor dari arah Marampa, sedangkan pengemudi mobil melaju dari arah berlawanan menuju Marampa.
Menurut Kasat Lantas, laka lantas terjadi karena pengemudi mobil diduga tidak bisa mengendalikan laju mobilnya, sehingga oleng ke kanan, lalu menabrak korban hingg terseret sejauh beberapa meter.
Nurfah mengatakan, pasca-kejadian itu, terduga pelaku lansung kabur ke hutan di dekat Aston Niu Hotel, sedangkan korban dievakuasi ke Rumah Sakit DMC untuk mendapatkan perawatan medis.
“Mobilnya sudah kita amankan. Identitas terduga pelaku sudah kita kantongi, tapi masih kita lidik posisinya di mana,” kata Nurfah kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, kemarin.
Dirinya meminta pihak keluarga terduga pelaku agar kooperatif memberikan informasi ke pihak kepolisian dan meminta terduga pelaku menyerahkan diri agar masalah ini tidak berlarut-larut.
“Kita juga masih lidik, apakah penyebabnya pelaku tidak bisa kendalikan kendaraannya. Apakah karena mabuk, karena informasinya juga seperti itu,” tandas Nurfah. [AND]