• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH MANSEL

Periode Januari-Juli, Samsat Mansel-Pegaf Hasilkan Rp 1 Miliar Lebih

AdminTabura by AdminTabura
23/08/2024
in MANSEL
0
Periode Januari-Juli, Samsat Mansel-Pegaf Hasilkan Rp 1 Miliar Lebih

Kepala Samsat Mansel-Pegaf, Yusak Ullo

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ransiki, TP – Kehadiran Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Manokwari Selatan – Pegunungan Arfak (Samsat Mansel-Pegaf) diklaim memberikan kontribusi bagi penipuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi 2 Kabupaten yakni Kabupaten Mansel dan Kabupaten Pegaf.

Kepala Samsat Mansel-Pegaf, Yusak Ullo mengatakan, pasca kehadiran Kantor Samsat Mansel-Pegaf di Oransbari memang menarik perhatian para wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Semua itu, tidak terlepas dari peran aktif dan upaya pihaknya mensosialisasikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak di 2 Wilayah kerja Samsat yakni Kabupaten Mansel dan Pegaf, guna menyadarkan para wajib pajak untuk bisa membayar pajak tahunan kendaraan bermotor bagi yang menunggak, pengurusan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan balik nama kendaraan bermotor.

Ullo mengungkapkan, terhitung sejak Bulan Juni sampai Bulan Desember 2023, Samsat Mansel-Pegaf berhasil menghasilkan PAD sebesar Rp 2 miliar dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengurusan TNKB dan bea balik nama. Selanjutnya dibagi hasil sebesar 70 persen untuk Pemerintah Provinsi dan 30 persen untuk Pemerintah Kabupaten penghasil, sesuai dengan nilai pendapatan pajak masing-masing Kabupaten.

“Jadi Kabupaten mana yang pendapatan pajaknya lebih besar maka penerimaan dari bagi hasil juga besar, begitu pun sebaliknya,” ucap Ullo kepada wartawan di kantornya, belum lama ini.

Dijelaskannya, untuk pendapatan pajak kendaraan bermotor dari 2 Kabupaten untuk Bulan Januari sampai Juli 2024, pendapatan pajak sudah mencapai Rp 1 miliar sekian. Maka, diperkirakan target pendapatan pajak kendaraan bermotor di tahun 2024 akan meningkat jauh lebih besar dari tahun sebelumnya.

Apalagi, Ullo membeberkan, pada saat ini Pemprov Papua Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) pada layanan Kantor Samsat se-Provinsi Papua Barat termasuk Kantor Samsat Mansel-Pegaf memberlakukan program penghapusan sanksi, denda pajak dan bebas bea balik nama kendaraan bermotor, terhitung sejak Tanggal 1 Juli sampai 31 Oktober 2024. Maka seharusnya program itu bisa dimanfaatkan oleh para wajib pajak.

Dirinya mengaku, supaya program penghapusan sanksi ini bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak secara efektif, maka pihaknya masih terus gencar melakukan sosialisasi dari kampung ke kampung hingga Distrik, guna membangkitkan semangat dan minat masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Disinggung soal nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor, aset Pemkab Mansel,  Ullo mengaku, utang pajak kendaraan dinas Pemkab Mansel kurang lebih sekitar Rp 300 juta yang harus dibayarkan.

“Kita terus membangun koordinasi dengan Pemerintah Daerah supaya bisa melunasi tunggakan pajak kendaraan dinas, sehingga bisa mendukung PAD Pemkab Mansel melalui bagi hasil nanti,” pintah dia.

Dirinya pun berharap, tahun depan Pemkab Mansel  bisa memfasilitasi Samsat. Karena untuk bagi hasil pendapatan pajak tahun berikutnyapenghaa,  Pemprov mendapat bagian 40 persen dan Pemerintah Kabupaten penghasil mendapatkan bagian 60 persen, maka sudah seharusnya bisa memfasilitasi Samsat,” pungkas dia. [BOM-R4]

Previous Post

Warkop Bumdes Mandacan Fasilitasi Bumdes Sabri dan Bank Papua untuk Penambahan Modal Usaha

Next Post

Mitigasi Penanganan Sengketa, Bawaslu Kota Sorong Gelar Bimtek bagi Panwas Distrik

Next Post
Mitigasi Penanganan Sengketa, Bawaslu Kota Sorong Gelar Bimtek bagi Panwas Distrik

Mitigasi Penanganan Sengketa, Bawaslu Kota Sorong Gelar Bimtek bagi Panwas Distrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!