Manokwari, TP – Unit Laka Satlantas Polresta Manokwari menjadi sebanyak 16 kasus kecelakaan lalu lintas selama periode 1 Agustus 2024 sampai 21 Agustus 2024.
Dari jumlah tersebut, terdapat 1 orang meninggal dunia, sebanyak 20 orang mengalami luka berat dan sebanyak 28 orang mengalami luka ringan dengan kerugian materil sebesar Rp. 49.500.000.
Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu. Nurfah mengatakan, kecelakaan lalu lintas biasanya disebabkan dari beberapa faktor seperti, faktor manusia, kendaraan, jalan, cuaca, dan lingkungan.
Namun berdasarkan data yang diperoleh bahwa faktor manusia menjadi faktor utama penyebab beberapa kasus kecelakaan yang terjadi diwilayah Manokwari.
Perilaku pengemudi yang tidak disiplin atau lalai dalam berkendara seperti mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk meningkatkan resiko terjadinya kecelakaan.
Selain itu, petugas juga mencatat faktor kendaraan juga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan karena kurangnya perawatan dan kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.
“Tapi hampir semua kecelakaan terjadi karena diawali pelanggaran, pengendaraa yang lalai, tidak disiplin berkendara,” ungkap Nurfah kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Kamis (22/08).
Nurfah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, memperhatikan kondisi kendarananya serta selalu mengutamakan keselamatan.
“Lebih baik mencegah dari pada mengobati,” ucapnya.
Nurfah menambahkan, bahwa berdasarkan data yang diperoleh, di Manokwari amsih banyak ditemukan anak dibawah umur menggunakan kendaraan. Hal ini penting menjadi perhatian baik orang tua maupun para guru di sekolah agar selalu mengawasi dan mengimbau anak-anaknya.
“Data dari kami banyak anak usia sekolah masih di bawah umur bawah kendaraan, ini kami tidak henti mengimbau kami mohon batuan, orang tua dan guru awasi dan imbau anak-anaknya untuk selalu hati-hati berkendara,” pungkasnya. [AND-R1]