• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Puluhan ASN, PPPK dan Tenaga Honor Berunjuk Rasa di Kejati Papua Barat

AdminTabura by AdminTabura
24/08/2024
in POLHUKRIM
0
Puluhan ASN, PPPK dan Tenaga Honor Berunjuk Rasa di Kejati Papua Barat

Para ASN, PPPK, dan tenaga honor di lingkungan Pemkab Manokwari berunjuk rasa di Kantor Kejati Papua Barat, Jumat, 23 Agustus 2024. TP/AND

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Puluhan aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Jumat, 23 Agustus 2024.

Dalam orasinya secara bergantian, para pengunjuk rasa meminta pihak kejaksaan membantu menghadirkan pihak Pemkab Manokwari dan Bank Papua untuk menjelaskan apa alasan hak mereka belum dibayarkan.

Menurut seorang pengunjuk rasa, aksi ini bukan mencari masalah, tetapi aksi ini hanya menuntut hak yang belum dibayarkan sampai saat ini. Dikatakannya, sejauh ini mereka sudah cukup bersabar, tetapi tidak ada penjelasan dari pemerintah kenapa hak-hak tersebut belum dibayarkan.

“Kami tidak membuat onar. Kami tidak anarkhis. Kami tidak cari masalah, sebaliknya kami hargai pimpinan kami. Kami hanya menuntut hak kami yang belum dibayarkan. Itu saja,” ujar seorang pengunjuk rasa kepada Tabura Pos di sela-sela aksi unjuk rasa.

Plh. Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari, Supangat

Ia membeberkan, ada sejumlah pegawai, baik ASN, PPPK, hingga tenaga honor yang sampai saat ini belum dibayarkan, baik gaji, uang lauk pauk (ULP) dan sebagainya dengan waktu yang cukup bervariasi, mulai 7 hingga 9 bulan.

“Sampai kapan hak kami tidak dibayarkan? Kami tidak buat masalah, kami tidak mencuri, kami datang minta bantuan kejaksaan, menuntut hak kami. Kami harap Bupati dan Sekda duduk bicara untuk kemudian bayar hak kami. Kami tidak mau cari masalah dengan mereka, karena mereka atasan kami dan kami hargai,” ujarnya.

Ditambahkannya, terkait tuntutan tersebut, pihaknya sudah bertemu pihak kejaksaan, kemudian pihak kejaksaan siap menerima petisi secara tertulis dan jelas, kemudian akan ditindaklanjuti, agar bisa dilakukan pemanggilan.

Tidak Bisa Ditutupi dari Pos Lain

Secara terpisah, Plh. Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari, Supangat menjelaskan, pembayaran hak para ASN, PPPK, dan tenaga honor itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Dijelaskannya, jika dalam kas daerah (kasda) ketersediaan DAU belum masuk dari pusat, maka pihaknya tidak bisa melakukan pembayaran dengan mengambil dari pos anggaran lain.

“Kalau yang sekarang ini diperlukan pembayaran sesuai sumber dana. Kalau memang terkait dengan gaji atau honor itu dibayarkan dengan DAU. Kalau sekarang itu di kas daerah sudah terbagi,” jelas Supangat kepada Tabura Pos di salah satu hotel di Manokwari, Jumat, 23 Agustus 2024.

Ditegaskannya, setiap sumber anggaran telah ada nomor rekeningnya, sehingga tidak bisa diambil untuk pos lain. “Misalnya DAU, DAK fisik, dan Otsus sudah ada rekening masing-masing. Jadi, tidak bisa dikorek dari tempat lain,” klaim Supangat.

Untuk penggajian, kata dia, maka setidaknya harus menunggu DAU dari pusat. “Biasanya ditransfer di akhir bulan, sehingga kita bisa bayar gaji dan lain-lain,” kata Supangat yang juga Sekretaris BPKAD Kabupaten Manokwari ini. [AND/SDR-R1]

Previous Post

Cemburu, Motif Tersangka HP Memperkosa Pacarnya

Next Post

Akhirnya, RW Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Penyidik Satresnarkoba

Next Post
Akhirnya, RW Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Penyidik Satresnarkoba

Akhirnya, RW Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Penyidik Satresnarkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!