Manokwari, TP – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Manokwari, Sem Ayok memastikan, pelantikan anggota DPR Kabupaten (DPRK) Manokwari terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu, akan dilantik pada 27 Agustus 2024.
“Pelantikan anggota terpilih dilaksanakan tanggal 27 Agustus 2024 atau hari Selasa,” kata Sem Ayok kepada Tabura Pos, di salah satu hotel di Manokwari, akhir pekan kemarin.
Dia menjelaskan, persiapan sudah dilakukan. Begitu juga dengan dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) sudah direalisasikan.
“Kita usulkan Rp400 juta, tapi tidak tahu realisasi berapa, Karena Pak Kabag Umum dan Pak Kabag Persidangan sedang persiapkan semua,” jelasnya.
Sekwan Kabupaten Manokwari mengungkapkan, jas pelantikan bagi 30 anggota terpilih hasil Pemilu 2024 sudah dibagikan. Begitu juga bagi 8 anggota DPRK Jalur Pengangkatan terpilih, sudah mendapatkan jas pelantikan.
“Untuk anggota DPR Otsus beberapa waktu lalu Pak Kabag sudah antar mereka ukur jas pelantikan, sehingga pelantikan nanti satu paket, 30 jalur parpol dan 8 jalur Otsus,” pungkasnya.
Sem Ayok menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, karena Ketua PN Manokwari akan bertindak sebagai pengambil sumpah janji dan jabatan.
“Sudah, Pak Kabag sudah koordinasi masukan surat. Kemungkinan pelantikannya di hotel karena ruang paripurna tidak memungkinan,” pungkas mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari ini. [SDR-R4]