Manokwari, TP – Pelantikan 38 anggota DPR Kabupaten (DPRK) Manokwari periode 2024-2029, Selasa 27 Agustus 2024, turut mendapat perhatian dari politisi senior, Amos H. May.
Amos May berharap, DPRK Manokwari yang baru atau periode 2024-2029, dapat melaksanakan kinerja yang jauh lebih baik dari pada periode 2019-2024.
“Inikan jumlah personel bertambah dari 25 menjadi 30 melalui pemilihan, sedangkan melalui jalur pengangkatan 8. Jadi, 38. Ini saya harapkan supaya mereka melaksanakan kinerja lebih baik dari periode sebelumnya,” kata Amos May kepada Tabura Pos saat ditemui setelah menghadiri pelantikan di Aston Hotel Manokwari, Selasa (27/8/2024).
Menurutnya, apabila 38 anggota dibagi habis dalam komisi-komisi yang ada di DPRK Manokwari, berarti setiap komisi memiliki jumlah personel cukup memadai.
Berarti, sambung Amos, untuk melaksanakan tugas-tugas komisi dapat dilaksanakan secara efisien, efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Jadi, jangan sampai hanya jumlahnya sekian banyak tapi dalam pelaksanaan tugasnya tidak memadai. Sebab, ini jumlahnya sudah cukup banyak dan keterwakilannya sudah mewakili seluruh komponen orang asli Papua. Ini yang saya harapkan,” ungkap mantan anggota DPR Provinsi Papua Barat ini.
Tidak hanya itu, Amos May yang juga sebagai Tenaga Ahli DPRK Manokwari periode 2019-2024, mengingatkan keras agar anggota DPRK Manokwari periode 2024-2029 tidak mengikuti jejak dewan periode yang lama yang tidak baik.
Sebagai mantan Tenaga Ahli DPRK Manokwari periode 2019-2024, Amos May mencatat ada beberapa jejak tidak baik dewan sebelumnya, yang jangan sampai diikuti oleh dewan periode yang baru.
“Periode lalu yang kurang berjalan secara baik yaitu jadwal persidangan. Kenapa saya katakan jadwal persidangan karena kegiatan itu berdasarkan jadwal jangan sampai hal-hal yang tidak bisa terselesaikan tertinggal dan tidak bisa dilaksanakan,” terangnya.
Sebagai contoh, ungkap Amos May, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan Laporan Keterangan Keuangan Daerah (LKPD) tahun 2023 tidak berjalan, serta reses ke daerah-daerah tidak berjalan dengan baik.
Amos menerangkan LKPj 2023 harusnya dibahas batas waktu Maret 2024, dengan tujuan melihat pelaksanaan APBD sebelumnya tahun 2023.
“Ini sangat terlambat dan sampai dengan H-1 periode 2019-2024 berakhir baru dilaksanakan, itu berarti hanya sebagai formal saja buka dan tutup. Sebagai senior saya harap ini jangan terjadi lagi,” ujar Amos May dengan nada sesal.
Lebih krusialnya lagi, sambung Amos May, pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 tidak berjalan sampai dengan pelantikan anggota periode yang baru.
“Sekarang anggota dewan yang baru ini mau dapat anggaran dari mana. Kan tidak mungkin APBD Kabupaten ditetapkan dengan perbup, itu tidak bisa karena harus dengan perda. Itu yang sangat krusial bagi Bapak. Sekarang lihat, jumlah sekarang 38, sedangkan yang dianggarkan di APBD untuk 25 orang, kemudian yang 13 anggota dari mana. Jangan sampai dari September sampai Desember mereka tidak dibayar. Ini sangat disesalkan padahal mereka sudah melaksanakan tugas,” bebernya.
Amos May mengatakan, seharusnya APBD Perubahan 2024 dibahas dan diselesaikan DPRK Manokwari periode 2019-2024, sehingga mengcaver tambahan 18 orang anggota baik dari parpol maupun pengangkatan.
“Itu seharunya dilakukan oleh dewan yang lama, karena mereka yang mengetahui program yang sudah dikerjakan dan mana yang belum. Kalau dewan yang baru mereka tidak tahu,” pungkasnya.
Amos May menyarankan, DPRK Manokwari periode baru jangan dulu memikirkan bimbingan teknis, tetapi mengutamakan penguatan internal, mulai dari pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) sampai dengan tata tertib (tatib).
“Tata tertib juga, karena tata tertib yang harus dibahas tidak bisa sama dengan periode sebelumnya, karena periode ini ada yang diangkat dari Otsus,” jelasnya.
Sebagai politisi senior, Amos Hendrik May menegaskan tidak ingin melihat jejak DPRK Manokwari periode 2019-2024 yang tidak baik, terjadi lagi atau diikuti oleh dewan periode yang baru.
“Sebagai senior saya tidak mau lihat itu terjadi lagi. Dewan baru jangan ikuti hal-hal yang tidak baik atau tidak sesuai ketentuan. Inikan tidak bagus,” pungkas Amos May. [SDR-R4]